Indonesia Resmi Jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB 2019-2020

0
474

Jakarta, buanainformasi.com – Indonesia resmi menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB mulai Rabu (2/1). Proses itu ditandai dengan dilakukannya pemancangan bendera di markas PBB di New York, Amerika Serikat.

Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani, memancangkan bendera sekaligus menandai secara resmi keanggotaan Indonesia terhitung mulai 1 Januari 2019 sampai dengan 31 Desember 2020.

Saat pemilihan anggota DK PBB oleh seluruh negara anggota bulan Juni 2018, Indonesia berhasil mendapatkan dukungan sebanyak 144 suara dari total 193 negara anggota PBB.

“Besarnya dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap rekam jejak diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berperan penting dalam menjaga perdamaian dunia,” kata Trian, melalui keterangan resminya, Kamis 3 Januari 2019.

Sebagai anggota DK PBB, bersama dengan 14 negara lainnya, Indonesia akan menjadi bagian proses perumusan kebijakan terkait perdamaian dan keamanan internasional sesuai mandat dalam Piagam PBB.

Ini merupakan kali keempat Indonesia duduk di kursi DK PBB, setelah sebelumnya pernah menjadi anggota pada periode 1973-1974, 1995-1996 dan 2007-2008. (*)