Indosat Ooredoo Lakukan PHK Karyawan Untuk Kedua Kalinya Dalam 2 Tahun Terakhir

0
160

JAKARTA, Penacakrawala.com – Indosat Ooredoo Hutchison melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan untuk kedua kalinya dalam dua tahun terakhir. Menurut pengamat telekomunikasi, PHK tersebut kemungkinan karena dampak merger operator seluler.

Adapun Indosat Ooredoo Hutchison ini merupakan perusahaan hasil merger antara Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia yang berlaku efektif mulai 4 Januari 2022. Selain pemangkasan terhadap 300 karyawan yang dilakukan Indosat per Jumat (23/9) kemarin, operator seluler ini sebelumnya melakukan pemutusan terhadap 677 karyawannya pada Februari 2020.

“Ya, memang secara natural, perusahaan yang merger akan kelebihan karyawan dan ada duplikasi SDM untuk bidang yang sama. Sehingga, mau tidak mau akan ada pengurangan karyawan,” ujar Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi, Senin (26/9/2022).

“Namun, duplikasi kan tidak berarti semua bagian kemudian dikurangi, sebab bisa jadi karena pengguna dan jaringan secara perusahaan gabungan bertambah, maka semua SDM tetap bisa dipertahankan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Heru, mana yang akan dikurangi itu menjadi strategi dari manajemen, apakah SDM akan menjadi aset atau manajemen. Hal itu yang menjadi pertimbangan dupilkasi dan efisiensi yang akan membuat manajemen berhitung langkah terbaik dilakukannya.

“Kalaupun terjadi pengurangan karyawan, tentu hak-hak karyawan harus dipenuhi bahkan kalau bisa diberikan insentif agar karyawan yang di PHK legowo. Tapi, dari struktur manajemen, selain pemangkasan karyawan, yang utama harus dipangkas adalah jumlah komisaris yang terlalu tambun. Setidaknya imbang antara dewan direksi dan dewan komisaris,” tuturnya.

Ia melihat jajaran petinggi Indosat Ooredoo Hutchison ini didominasi oleh kalangan ‘sepuh’ dan menurut Heru itu perlu dirombak kepada generasi muda berkualitas untuk masuk jajaran manajemen.

Sebagai informasi, Indosat Ooredoo Hutchison diisi 15 dewan komisaris, lima dewan direksi, dan delapan CxO. Bagi operator seluler, jumlah jajaran dewan komisaris tersebut terbilang ‘gemuk’. Di sisi lain, kompensasi Indosat untuk karyawan yang terimbas terhitung tinggi, rata-rata pesangonnya mencapai Rp 1 miliar.

Ketua Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia – ITB, Ian Josef Matheus Edward juga melihat perampingan yang diambil oleh operator seluler ini dampak merger, di mana ada penggabungan jumlah SDM dari masing-masing perusahaan.

“Karena pasti ada peleburan dari organisasi. Supaya efisiensi dan efektif, maka penempatan SDM harus sesuai,” ucapnya.

Meski jajaran teratas perusahaan tersebut tidak bisa langsung dipangkas. Namun kata Ian, perampingan di sebuah perusahaan merupakan keniscayaan.

“Untuk perampingan memang tidak bisa langsung terutama posisi atas. Perampingan keniscayaan, pasti dilakukan, sambil membentuk organisasi yang baru,” ungkap Ian.

Kendati begitu, Ian mengatakan, adanya dampak yang positif bagi Indosat Ooredoo Hutchison setelah dilakukan PHK karyawan.

“Efisiensi pembangunan dan operasional. Serta membuat strategi untuk meningkatkan nilai perusahaan lebih mudah dan terencana,” pungkas dia.

Sc : Detik.com
Rd : Zull