BandarLampung, BuanaInformasi.com – Sabtu, 13 Januari 2018 sekitar pukul 10:00, rombongan tim investiggasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkunjung dan menyambangi Polsek Natar.
Kedatangan Arist beserta rombongan tersebut dengan maksud untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait dengan dugaan kasus tindak pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren di Lampung Selatan.
Menurut ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait terdapat 14 santri yang diduga telah menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya sendiri dan para korban kebanyakan masih dibawah umur.
Arist bercerita kepada awak media bahwa KPAI saat ini sudah menemukan empat korban dan akibat kejadian itu, para korban mengalami trauma berat dan terpaksa harus keluar dari pondok pesantren.
sementara itu, Arist menjelaskan bahwa dua dari tiga pelaku pelecehan seksual adalah guru mereka sendiri di pondok pesantren dan pelaku satu lagi adalah tukang juru masak didalam pondok pesantren tersebut. (*)