Lampung Utara, buanainformasi.com – Terkait pemberitaan beberapa media tentang Ancaman Kontraktor K2LUB dan Gapensi akan gelar aksi jika proyek dibatalkan oleh Kadis PUPR Syahbudin.
Perihal tersebut tidak dibenarkan Syahbudin,saat dikonfirmasi via telepon seluler kepada buanainformasi.com. Selasa, (5/5/2018).
Syahbudin menyangkal hal tersebut tentang beberapa dugaan yang ditudingkan kepadanya, terutama persoalan isu yang berkembang pada masyarakat bahwa dirinya tidak masuk kantor 1 kali dalam satu bulan dan membuat kegaduhan.
“Tentunya hal ini sangat merugikan saya,ini sudah membunuh kerakter, memangnya duduk manis di kursi semua bentuk anggaran itu akan datang dengan sendirinya, seperti dana DAK khususnya,jika tidak kita adakan loby dipusat, dana tersebut tidak akan datang dengan sendirinya, pasti saya harus meninggalkan kantor, yang kadang juga kita rapat disana sini, terkadang harus keluar provinsi dalam pembahasan percepatan pembangunan strategis, ini semua membutuhkan waktu yang tentunya, tidak bisa dikantor,”beber Syahbudin.
Syahbudin menambahahkan, mana mungkin orang pusat akan mengetahui apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Lampung Utara dan berapa besar kebutuhan anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan apabila tidak diusulkan dan di koordinasikan di pusat.
“Begitu juga di lapangan yang harus kita tinjau setiap saat,seperti halnya hari ini, meninjau jalan-jalan yang rusak,dan setrusnya meninjau perencanaan pengusulan lanjutan pembangunan kedepan pada tahun anggaran berikutnya, ini demi percepatan pembangunan,sudah bisa mereka lihat dan dirasakan dengan sendirinya oleh mereka.Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 Yang totalnya mencapai 50-M,Pasca pelelangan kemarin itu masa siapa yang mengajukan,”ungkap Syahbudin.
Disinggung terkait dirinya membatalkan lelang paket proyek yang telah dilelang ULP pada masa Plt Kadis PUPR Pranstori atas instruksi Plt Bupati Lampung Utara Sri Widodo, dirinya mengatakan selagi lelang dan kontraknya benar dan sesuai regulasi dan tidak melawan UU dan peraturan yang berlaku, kenapa harus membatalkan dan itupun juga yang harus membatalkan bukan dirinya, tapi pemerintah daerah setempat.
“Namun saya harus menyatakan sikap dalam hal ini dalam pengertian lelang kemarin, langkah yang ambil oleh pemangku kebijakan Plt Bupati Lampung Utara, apabila ada suatu permasalahan dikemudian hari, jangan salah saya ataupun pemerintah daerah setempat,sebab kondisinya keuangan lampung utara sedang dalam kondisi buruk,tapi lelang dipaksakan,”tegas Syahbudin.
Dirinya juga menegaskan sekali lagi tidak akan membatalkan proyek yang sudah dilelang.
“Terkait ke pertanggungjawabanya, kalaupun nanti bermasalah bertentangan dengan aturan hukum, itu tanggung jawab mereka sendiri,bukan saya,”tutup Syahbudin.(gn/red)