Bandar Lampung, buanainformasi.com – Keluhan berbagai karyawan Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) terkait insentif BPJS Rumah Sakit Daerah Abdul Moeloek selama masuk 4 bulan ini belum di bayarkan pihak RSUDAM menjadi perbincangan serius.
“Insentif terhitung sejak bulan November sampai bulan Des 2017 dan bulan Januari sampai Febuari ini mandek tidak ada kabar berita pembayarannya,kata beberapa karyawan (PNS) RSUDAM yang enggan namanya disebutkan, Kamis (8/2).
Menurut beberapa karyawan, Insentif saat ini bulan Januari hingga bulan Febuari 2018 semakin bertambah, tapi pihak manajemen selalu berkilah menyalahkan pihak BPJS, cetusnya.
“Kami karyawan hanya itu satu satunya insentif yg di harapkan para PNS RSUDAM, nilainya juga di bawah tunjangan kinerja (Tukin),” tambah rekan kerjanya yang juga PNS di RSUDAM.
Dia menuturkan bahwa insentif di RSUDAM sangat minus jauh dari ketentuan peraturan gubernur(pergub)tentang tunjangan kinerja. ” Tukin yang mengacu dalam pergub berkisar Rp.1.300.0000,- namun, insentif di RSUDAM hanya Rp.950.000,- minus dan jauh dari mencukupi pak dengan beban kerja yang selalu maksimal, keluhnya.
Dia menegaskan bahwa tidak akan mungkin para karyawan atau PNS di RSUDAM menagih insentif di pihak BPJS,karna selama ini pihak RSUDAM beralasan belum dibayar BPJS,ada permainanan apa kok bisa berjalan empat bulan,tuturnya.
Rasanya kami ingin menyampaikan semua ini ke pak gubernur, karna karyawan di RSUDAM lebih dari 1800 orang PNS belum termasuk tenaga medis dan tenaga honorer, pungkasnya.
Sementara, Kepala Sub bagian humas (Kasubag) humas RSUDAM A Sapri saat dihubungi terkait mandekya insentif karyawan RSUDAM yang hingga kini belum terbayar mengatakan, insentif untuk karyawan RSUDAM sebagian besar bersumber dari jasa pelayanan BPJS sementara BPJS belum membayar klaim yang di ajukan pihak RSUDAM,kata A Sapri.
Menurut A Sapri, upaya pihak RSUDAM selalu menagih ke BPJS,tambahnya. Kemungkinan dalam waktu dekat ini BPJS akan membayar insentif tersebut, kilahnya.
Jadi, kalau pihak BPJS sudah membayar, ya langsung dibayarkan ke karyawan RSUDAM, singkatnya. (*)