Inspektorat Tanggamus : Akan Benar Benar Mengawasi ADD Melalui Pendamping Desa

0
556

Tanggamus, Penacakrawala.com – Inspektorat Kabupaten Tanggamus gelar Pelaksanaan Rapat Kordinasi dan Konsolidasi Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa/Pekon Tahun 2020, di gedung aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus. Rabu, 26 Februari 2020.
Dalam pembahasannya, agar benar benar mengawasi pengelolaan Dana Desa/Pekon melalui pendamping Desa/Pekon.

Turut hadir, Faturahman Asisten 1 bidang Pemerintahan, Idham Kholid Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), koridor tenaga ahli desa, pendamping desa, pendamping dana desa, serta Camat se-Kabupaten Tanggamus.

Ernalia SE, MM,. Inspektur Inspektorat Kabupaten Tanggamus menjelaskan, dalam rapat ini, dirinya meminta kepada pihak terkait untuk benar venar mengawasi Dana Desa untuk kegunaannya.

“Sebelumnya, ini pertama kali rapat kordinasi, kita ingin komitmen sebagai pendamping dan pengawas,”jelas Ernalia di dampingi Gustam Sekertaris Inspektorat diruangan Aula.

Jadi, lanjutnya, kami berharap dana desa itu benar benar di manfaatkan sesuai dengan pembukuan dan terbukti untuk masyarakat dan juga kesejahteraan masyarakatnya. Tidak ada alasan, artinya, kegiatan yang dapat menimbulkan mubazir dan tidak ada manfaat itu keluar dari Koridor. Disamping itu, artinya kebijakan dari pusat juga, kira kira seperti statis kita penuhi dan itu yang sudah di programkan oleh pusat, terangnya.

Terkait adanya pekon yang bermasalah, Ernalia akan terus menindak lanjuti sesuai koridornya sebagai Inspektorat.

“Kalau memang betul betul bermasalah, kami akan tindak lanjuti dan bekerjasama dengan APH adapun ada Tindakan Korupsi akan kami serahkan ke APH,”tuturnya.

Adapun dalam pengawasan pekon yang bermasalah akan dilakukan pemeriksaan khusus.

“Kami akan lakukan pemeriksaan khusus untuk pekon yang bermasalah, dan segera di tindak lanjuti oleh APH, disamping itu, kami juga akan melakukan Pembinaan. Dan kami berharap Pendamping yang rapat tadi, betul betul pendamping dari pekon, artinya, bagaimana dalam pengawasan membuat sistem perencanaan dan penekanan daripada sisi perencanaan sumber pekon, karna kuncinya ada disitu,”pungkasnya.

(Uud)