Pesawaran, Penacakrawala.com – Seorang Aparatur Sipil Negara ASN atau Pegawai Negeri Sipil PNS Satuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara di duga menjadi Makelar Kasus (MARKUS) di laporkan ke Polisi.
Korban sebut saja St (51) warga RT 04 Rw 02 Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khelau Kabupaten Pesawaran Propinsi Lampung di duga menjadi korban penipuan Makelar Kasus (Markus) saya ini mas”?sudah jatuh tertimpa tangga, ujarnya pada media buanainformasi.tv, Senin (11/2/2020).
Menurut ST peristiwa bermula saat oknum yang berinisial Yl dan ketahui sebagai guru pendidik di salah satu SD Negeri di Kecamatan Belambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara Yl-(red),datang menemui saya dan menawarkan diri untuk membantu mengurus permasalahan anak saya yang sedang menjalani proses hukum di Polres Pesawaran Lampung.
“Yl- juga berkali-kali meminta uang kepada saya melalui SMS pada saya dengan maksud untuk memperlancar proses hukum anak saya dan YL juga meyakinkan saya bahwa dia dapat mengurus persoalan hukum anak saya dengan melibatkan/meminta pertolongan pejabat-pejabat di Polres Pesawaran, ujarnya.
Masih menurut ST terduga juga menunjukkan bukti SMS-SMS Kepada Saya untuk meyakinkan kepengurusanya setelah mendapat uang dari saya”yang menyebutkan kebutuhan-kebutuhan uang yang dia butuhkan, diantaranya menyebutkan kebutuhan uang untuk memberi beberapa petinggi Polres Pesawaran dan Penyidik Polres Pesawaran bahkan juga mencatut nama Bupati Pesawaran,”jelasnya.
Modus oknum tersebut terbongkar, pada saat saya dan menantu saya “N” membesuk anak saya di sel tahanan dan saya menceritakan bahwasanya sudah habis uang sekian yang diminta Yl untuk mengurus permasalahan ini namun kok proses hukumnya lambat,ya”?
“menurut anak saya kasusnya tetap berjalan sesuai proses hukum dan belum tau seperti apa, dari situlah saya mulai curiga ditambah lagi oknum YL saat di hubungi selalu menghindar dan mematikan telpon selulernya, jangankan Mau ngurus mas, orangnya saja entah Kemana, jadi apa yang di janjikan YL kepada saya tidak berjalan sebagaimana yang kami harapkan.
Berawal dari kecurigaan tersebut menantu saya lalu mencoba menghubungi salah satu petinggi diPolres Pesawaran melalui whatsaap saat itulah modus oknum Yl mulai tercium bahwa semuanya tidak sesuai dengan yang janjikan kepada saya “beber dia.
Akibat kejadian ini saya merasa telah dirugikan dan menjadi korban Penipuan YL”dan akhirnya saya melaporkan peristiwa dimaksud di Polres Pesawaran dengan Nomor : LP/B-13/1/2020/POLDA LPG/RES Beserta barang bukti struk transfer uang ke YL.” ungkap ST.
ST menambahkan kerugian yang dialami nya total mencapai 101,-seratus satu juta rupiah dan berharap kepada Polres Lampung Utara untuk menindak oknum YL dengan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,agar menjadi pelajaran untuk dia apalagi dalam aksinya YL juga telah mencatut nama Beberapa pejabat di kabupaten pesawaran khususnya polres pesawaran”, tutupnya. (Red/*)




