Jajaran Polres Lampura Amankan Bandar SS

0
871

Lampung Utara,buanainformasi.com-Jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil meringkus Bandar Besar Sabu-Sabu yang sudah lama beraksi diwilayah hukum setempat, Selasa dini hari (22/9/2015)

Ibrahim, warga Surakarta, Kecamatan Abung Surakarta Lampung Utara, terpakasa mendekam disel tahanan Mapolres Lampung Utara, setelah berhasil diringkus Polisi di desa Sido Mukti.

Bandar besar yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) ini, digerbek anggota saat sedang berada di kediaman istri mudanya (NG).” Tersangka ini memang pemain lama, sudah target kita juga. Saat digerbek tersangka sedang berada dirumah istri mudanya, saat itu istri tersangka sedang memakai Sabu-Sabu, tapi tersangka mengaku tidak memakai barang itu” ujar Kasat Narkoba Lampung utara AKP.John Kenedy.

Selain mengamankan tersangka dan Istri mudanya, Polisi juga menyita 60 gram Sabu, Alat Penghisab (Bong), timbangan elektrik, Centong Sabu.” tersangka pemain lama, untuk mendapatkan barang itu dia pakai sistem kurir. Tersangka mengakui barang itu miliknya, sebanyak 60 gram sabu, Bong, Timbangan dan centong sabu, kita sita sebagai barang bukti” jelas John.

Saat ini kedua Pasangan Suami istri tersebut, terpaksa diamankan di mapolres setempat guna penyelidikan lebih lanjut. Tersangka terancam undang-undang tentang penyalah gunaan narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (R/Basri)