Lampung Utara, buanainformasi.com-Operasi sikat yang di gelar Jajaran Polres Lampung Utara (lampura) berhasil mengamankan tujuh, Pelaku dari sembilan kasus. Operasi sikat tersebut di gelar Jajaran Polres di Wilayah Hukum setempat sejak hari senin (23/11) lalu, Rabu (25/11/2015).
Kasat Reskrim IPTU H.Supriyanto Husin SH.MH, mengatakan saat ini Jajaran Polres Lampung Utara sedang menggelar Operasi sikat Krakatau II sasarannya adalah C3, CURAT, CURAS, CURANMOR, Kemudian Senjata api SENPI, selain itu kasat Reskrim membenarkan bahwa opersi ini di gelar sejak hari senin (23/11) lalu dan sudah berjalan tiga hari, Operasi sikat yang di gelar Jajaran Polres selama tiga hari ini telah berhasil mengungkap dan mengamankan tujuh pelaku tindak kriminal dari sembilan kasus.
Kasat Reskrim menambahkan, Operasi Sikat Krakatau II rencananya akan di selenggarakan selama delapan belas hari, “ para pelaku yang berhasil di amankan, akan kita kenakan Pasal 365 KUHP PIDANA 363 KUHP PIDANA ancaman hukuman 12 sampai 15 tahun penjara.”Tutup Kasat(Siswanto)