Jaksa Masih Teliti Berkas Kasus Polisi Tembak Polisi

0
195

Gunungsugih, Penacakrawala.com – Kejaksaan Negeri Lampung Tengah belum dapat menyimpulkan kelengkapan berkas pelimpahan kasus polisi tembak polisi di kabupaten setempat.  Sebab, berkas perkara pembunuhan berencana yang dikirimkan polisi ke jaksa pada Kamis, 8 September 2022 itu belum selesai diteliti.

“Saat ini kami belum bisa menyimpulkan lengkap atau tidaknya, masih kami pelajarai dan teliti,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lamteng, Muhammad Erlangga, Senin, 12 September 2022.

Dia menerangkan tugas pokok dan fungsi Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa berkas perkara dalam tujuh hari, selanjutnya menentukan sikap atas kelengkapan berkas. “Jika ada yang belum lengkap, nanti kami akan memberikan petunjuk dalam waktu 14 hari. Sesuai Pasal 38 ayat (1) KUHP,” kata dia.

Kasus itu ditangani lima jaksa yakni  Muhammad Erlangga, Ria Sulistiowati, Elfa Yulita, Reza Andika serta Dhivanaldi. “Untuk saat ini, berkas sedang kami dalami, pelajari dan teliti. Kami bekerja profesional, sesuai dengan tupoksi kami,” kata dia.

(Red)