Janda Muda Buang Bayinya Sendiri di Gardu Ronda

0
903
Janda Muda Buang Bayinya Sendiri di Gardu Ronda
Janda Muda Buang Bayinya Sendiri di Gardu Ronda

Lampung Barat, buanainformasi.com-Sri Lestari (24) seorang janda, warga Pemangku Sukajadi Warga Pekon Muarabaru Kecamatan Kebuntebu Kabupaten Lampung Barat, harus berhadapan dengan aparat penegak hukum.Dirinya diamankan Reskrim Polsek Sumberjaya setelah diketahui membuang bayi yang baru dilahirkannya di gardu ronda Sekitar Pukul 18.45 Selasa (1/11).Rabu(02/11/2016)

Kapolsek Sumberjaya Kompol Yarudi, S.Pd., mendampingi Kapolres Lambar AKBP Andy Kemala, S.Ik, M.M melalui, Panit I Ipda Arif Sam’un menjelaskan penyebab pelaku melakukan pembuangan bayi tersebut karena tidak ingin anak yang dilahirkan atas hubungan gelapnya tersebut diketahui sehingga nekat melakukan cara tersebut.

“Dari hasil diintrogasi secara insentif. Pelaku mengakui bahwa bayi tersebut adalah anaknya yang dimeletakkan di pos ronda, alasan pelaku melakukan perbuatannya karen takut peristiwa kelahiran anak diluar pernikahan diketahui orang tuanya, dan setelah pelaku meletakkan bayinya di pos ronda pelaku berpura-pura sebagi orang yang menemukan bayi pertama kali dan melaporkan hal tesebut kepada kepala Pemangku Muslim.” tegasnya.

Menurut Arif, Ekting drama Sri dalam menjalankan perbuatan biadapnya terbilang cerdik, bagaimana tidak. Dialah warga yang melaporkan keberadaan bayi itu kepada kepala pemangku Muslim. Dengan mengaku dari warung dan saat hendak kembali kerumah mendengar suara tangis bayi digardu. Pemangku langsung kelokasi, ternyata benar adanya apa yang dilaporkan tergeletak bayi mungil yang diselimuti kain panjang mengenakan baju dan celana ukuran lebih besar.

Terpisah Peratin Sanan, menyebutkan saat penemuan bayi kepala pemangkunya Muslim langsung melaporkan kejdian itu pada dirinya. Diapun segera memerintahkan agar bayi malang itu dibawa pulang ke rumahnya karena dari keterangan Muslim kondisinya sudah kedinginan.

“Setelah dirumah kami memanggil bidan desa untuk mengganti pakaian bayi tersebut karena kami kasian sudah kedinginan, dan setelah bidan desa tiba dilokasi, sang bidan langsung menghubungi pihak Puskesmas dan bayipun dirawat dipuskesmas hingga saat ini,” terang dia.

Sementara dijelaskan Kepala UPT Puskesmas Kebuntebu Subianto, S.Km., kondisi bayi sehat, dengan berat badan 2,7 Kilogram (Kg) tinggi 50 centimeter. “Bayi masih kami rawat dipuskesmas dalam kondisi yang sehat,” terangnya.

Ditempat lain Camat M.Syukri, S.Pd., ikut medampingi bayi dipuskesmas setempat menyebutkan masih menunggu proses pemeriksaan ibu bayi oleh Polsek Sumberjaya, dan tidaklanjutnya apakah akan disampaikan ke Dinas Sosial (Dinsos) atau bagaimana akan menunggu keputusan berikutnya. Hanya saja terkait penemuan itu dia mengakui sudah menyampaikan kepada Pemkab Lambar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Sri dijerat UU Pasal 308 KUH- Pidana ancaman hukuman maksmal Dua tahun 8 bulan. (Romi Erland)