Palembang, Penacakrawala.com – Di aula gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan telah dilaksankan Rapat Paripurna XXXVII (37), yang dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua Kartika Sandra Desi didampingi oleh Wakil ketua H.M.Giri Ramanda N Kiemas,SE,MM turut pula hadir dari Pemerintah Provinsi Wakil Gubernur H. Mawardi Yahya serta pejabat pemerintah Provinsi, instansi vertikal baik secara virtual maupun fisik, Senin (27/9/2021).
Jawaban Gubernur Sumatera Selatan merupakan tindak lanjut atas pertanyaan sembilan (9) fraksi yang telah disampaikan pada tanggal 25 September 2021 yang lalu, untuk mewujudkan keselarasan pandangan dan pendapat atas Raperda Perubahan APBD sumsel tahun anggaran 2021.
Setelah Wakil Gubernur menyampaikan jawabannya, pimpinan rapat menanyakan kepada peserta rapat khususnya juru bicara fraksi-fraksi apakah jawaban atau penjelasan wakil Gubernur tersebut sudah cukup jelas, atau masih ada yang perlu ditanggapi, namun akhirnya peserta rapat memyetujui jawaban Gubernur tersebut dan selanjutnya akan dibawa dalam pembahasan secara teknis di komisi-komisi dari tanggal 27-29 September 2021.
Untuk selanjutnya pada tanggal 30 September 2021 komisi-komisi akan menyampaikan laporan hasil pembahasannya.
(ADV)