Lampung Utara, BITV – Jelang berakhir masa jabatan Bupati Lampung Utara Ilmu Mangkunegara pada periode 2014-2019, Pemkab Lampung Utara kembali merolling sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Bupati Agung Ilmu Mangkunegara yang kembali terpilih dalam periode 2019-2024, Rabu (30/1/19) di aula Pemkab Lampura.
Diketahui jumlah Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), sebanyak enam orang, Pejabat Administrator (Eselon III) sebanyak 78 orang, Pejabat Pengawas (Eselon IV) sebanyak 130 orang.
Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan, reshuffle adalah hal yang biasa dalam tata pemerintahan aparatur pejabat daerah.
“Hal ini semata penyegaran dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan. Pelantikan jabatan pejabat di lingkungan PemKab Lampung Utara ini sudah dilandasi aturan perundang-undangan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Agung dalam sambutannya.
Dasar hukum pelantikan Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 821/10080/OTDA, tanggal 31 Desember 2018, hal Persetujuan Pelantikan dan Mutasi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara
Dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 821/382/OTDA, tanggal 18 Januari 2019, hal Persetujuan Pelantikan dan Mutasi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara.
Usai melakukan pelantikan, Agung Ilmu Mangkunegara langsung meminta kepada pejabat yang baru untuk segera bisa bekerja sesuai jabatan yang diembannya.
“Untuk itu, kepada pejabat yang baru dilantik, saya minta untuk tidak berlama-lama beradaptasi,” kata Bupati.
Hal ini diperlukan agar program-program yang telah direncanakan tetap bisa direalisasikan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Bupati juga mengingatkan agar terus menumbuhkan integritas dalam bekerja demu mewujudkan kemajuan Kabupaten Lampung Utara.
Sementara itu, terkait pelantikan yang dilakukan, menurut Agung, hal tersebut merupakan hasil dari seleksi yang sangat ketat. Khusus untuk mengisi kekosongan jabatan di lima OPD, pejabat eselon II melalui proses lelang jabatan dengan panitia seleksi yang terdiri dari Tim Asesor dan Badan Diklat Pejabat Pemerintahan Provinsi Lampung.
“Prosesnya pun berlangsung cukup lama, kurang lebih 6 bulan. Termasuk ketika kita menunggu izin dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Izin dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri ditunggu agar pelantikan yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Bupati..
Persetujuan Mendagri ini tertuang melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 821.29-159 Tahun 2019btanggal 24 Januari 2019 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Utara.
Informasi yang dihimpun, Pejabat Eselon II yang dilantik terdiri dari Kepala BPKA, Kepala Dinas Disduk Capil, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan. dan Kepala Dinas Satpol PP yang diisi oleh Firmansyah. (red/*)