Buanainformasi.com – Polres Metro Jakarta Barat menggelar operasi minuman keras ilegal yang beredar di masyarakat Selama Ramadan. Operasi yang menjelang lebaran ini dilakukan sejak 18 Juni sampai 2 Juli 2015.
“Operasi dilakukan untuk menciptakan ketenangan dan ketentraman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Terutama di daerah Jakarta Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Putu Putera Sadana di Mapolrestro Jakarta Barat, Jumat (3/7).
Dalam operasi, Putu mengatakan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran berhasil menyita barang bukti berupa 7.000 botol minuman keras berbagai merek dengan kandungan alkohol 40 persen.
“Selanjutnya ribuan botol minuman keras akan dimusnahkan di depan masyarakat agar mengetahui bahwa Polres Metro Jakarta Barat serius memberantas peredaran minuman keras,” terang dia.
Di antara miras yang dimusnahkan ada jenis Vodka, Topi Miring, ciu, whiskey, Jack Daniels dan anggur merah. Dari situ, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menyita 47 ribu botol, Polsek Kalideres 544 botol, Polsek Tambora 300 botol, Polsek Kembangan 200 botol, Polsek Taman Sari 200 botol, Polsek Cengkareng 300 botol, Polsek Kebun Jeruk 300 botol, Polsek Tanjung Duren 158 botol dan Polsek Palmerah 300 botol.(Sumber : Merdeka.com)