Pesawaran, Penacakrawala.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Kabupaten Pesawaran, beberapa tim sukses paslon 02 Dendi – Marzuki diduga melakukan money politik (politik uang) yang dibagikan kepada warga dibeberapa dusun kecamatan gedong tataan. Senin, 7 Desember 2020.
Dugaan tersebut diakui oleh 2 orang pelaku yang membagikan langsung kepada warga. Menurut Edi salah satu warga pelaku money politik, pembagian uang tersebut untuk mempertegas memilih Paslon no 02 dusun Cilawang.
“Benar, saya membagi amplop yang berisi uang Rp.50rb kepada sekitar 30 orang warga dusun cilawang, dan sesuai intruksi dari kordinator atas nama Tutur, supaya saat membagi amplop penerima harus memilih paslon 02 Dendi/ Marzuki,”ucapnya.
Ditempat yang sama Duwi warga pelaku money politik didusun citemen juga menyampaikan terkait pembagian uang kepada beberapa warga.
“Ditemen juga saya membagi amplop berisi uang pecahan Rp.50rb, atas intruksi Tutur sambil menyerahkan amplop saya harus mengarahkan supaya memilih paslon 02 Dendi/ Marzuki,”ujarnya.
Dalam hal ini, Iwan Syamrya selaku Ketua tim pemenangan 151 Desa Cipadang akan menindak lanjuti persoalan yang dianggap mencidrai Pesta Pilkada 2020.
“Saya akan segera menidak lanjuti temuan ini untuk membuat laporan ke Panwaslu, supaya jadi efek jera bagi mereka – mereka yang mau maen money politik, yang secara tidak langsung juga sudah mencidrai langkah demomrasi yang demokrasi,”singkatnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Panwaslu serta jajaran Legislatif belum dikonfirmasi.
(Egi)