Jelang Pilkada Lampura, Tim ABDI Minta Warga Dapat Menjaga Situasi Kamtibmas

0
489

Lampung Utara, buanainformasi.com – Ujaran kebencian yang semakin marak jelang pilkada 2018, di Kabupaten Lampung Utara khususnya, ujaran tersebut selalu dilontarkan di medsos didunia nyata untuk Pasangan Calon Bupati (Paslonbup) Agung bersama Budi (ABDI).

Untuk itu tim pemenangan Paslonbup Agung bersama Budi (ABDI), H. Imam Suhada, menghimbau Kepada seluruh Lapisan Masyarakat setempat, agar dapat menjaga Situasi Kamtibmas. Dikatakannya sesaat setelah menerima kunjungan Personil Anggota Intelkam Polres Lampura, Jum,at (6/5).

“Kami seluruh dari Tim ABDI, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Lampung Utara dan sekitarnya agar kita semua dapat menjaga situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan damai,dalam rangka menyambut dan mendukung pelaksanaan pilkada yang tinggal menghitung hari lagi pada tahun 2018 di Wilayah Provinsi Lampung,khususnya di kabupaten Lampung Utara yang kita cintai ini,”kata Imam Suhada.

Yang mana tidak lama lagi kita akan mengadakan Pesta Demokrasi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara untuk Periode 2019- 2024.

 

“Untuk itu kita sebagai Masyarakat Lampura, harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah kita masing-masing sebagai masyarakat yang madani beradat dan berbudaya. Pilihan dan dukungan kita boleh berbeda, tetapi tujuan kita tetap harus sama, jangan kita jadikan perbedaan dalam pilihan menjadi perpecahan antara sesama justru perbedaan itu menjadikan kita dapat lebih maju membangun Lampung Utara,” harap Imam Suhada.

Hal demikian guna tidak mudah masyarakat terprovokasi dengan berita hoax dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya persaudaraan kita di Lampung Utara demi untuk membangun daerah kita yang lebih maju dan mandiri.

“Kita ketahui bahwa berita hoax saat ini telah menjadi musuh besar kita bersama karena dapat mengganggu situasi Kamtibmas, ketentraman dan kenyamanan dalam kehidupan kita bermasyarakat, mari kita dukung Polri dalam melaksanakan penindakan pada para pelaku penyebar berita hoax dan ujaran kebencian,sesuai UU no.11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” Tutupnya.(gn/red)