Buanainformasi.com – Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Alie, menilai kesalahan yang dituduhkan terhadap mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, hanya karena masalah administrasi. Maka itu, kata Marzuki, koleganya itu layak dibebaskan.
“Kalau memang tidak bersalah atau hanya masalah administrasi keuangan negara, kami harapkan untuk dibebaskan,” kata Marzuki kepada VIVA.co.id, Rabu 6 Mei 2015.
Marzuki turut prihatin dengan penahanan Jero. Apalagi, dia kenal baik Jero Wacik sejak awal-awal membesarkan Partai Demokrat.
“Tentu saya mendoakan beliau dan keluarga agar diberi kesabaran serta kekuatan dalam menghadapi masalah ini,” kata ketua DPR periode 2009-2014 ini.
Dalam masalah hukum Jero ini, Marzuki juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlaku adil. Menurut dia, kesalahan seseorang harus benar-benar bisa dibuktikan.
Dia meminta, KPK tidak mencari-cari kesalahan Jero untuk menjerumuskannya ke penjara.
“Saya juga tentu berharap penegak hukum untuk berlaku adil dan tidak mencari cari kesalahan, seolah Pak Jero dipersepsikan sebagai penjahat besar,” kata Marzuki.
Bagi dia, semua orang termasuk Jero Wacik, harus diperlakukan secara adil. “Berilah hukuman yang seadil-adilnya,” katanya.
Jero Wacik ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan hampir selama sembilan jam, Selasa 5 Mei 2015.
Saat keluar dari Gedung KPK pada sekitar pukul 19.50 WIB, Jero Wacik sudah terlihat memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye. Jero menyebut dia sempat menolak untuk menandatangani berita acara penahanannya.
“Saya tidak mau menandatangani berita acara penahanan,” kata Jero, singkat. (sumber : Viva.co.id)