Jika Masih Beredar Miras, Polda Lampung Ancam Akan Mencopot Kapolres/Kapolsek

0
464

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Polda Lampung akan mencopot Kapolres / Kapolsek yang masih terdapat peredaran minuman keras diwilayah hukumnya.

Wakapolda Lampung, Brigjen Angesta Romano Yoyol, saat pemusnahan ribuan botol miras di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat(20/4), mengatakan, pihaknya sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran miras di Provinsi Lampung.

Menurut Wakapolda, jika masih ditemukan miras di wilayah hukum Polda Lampung, konsekuensinya Kapolres dan Kapolsek akan diminta pertanggungjawaban khusus kepada Kapolda Lampung.

 

Dikatakan Yoyol, tidak ada kata tidak tahu bagi para Kapolres dan Kapolsek, sebagai pimpinan mereka harus mengerti kondisi dan seluk beluk wilayah yang mereka pimpin.

Dikatakan Wakapolda Lampung, pihaknya juga akan menjerat para pengoplos miras dengan pasal pembunuhan berencana karena bahaya yang ditimbulkan dari miras oplosan.

“Kita udah komitmen untuk miras tidak akan ada lagi, konsekwensinya adalah kalo seandainya ditemukan lagi miras di Lampung ini, itu Kapolsek/Kapolres akan diminta pertanggungjawabannya secara khusus oleh Kapolda Lampung,” UjarBrigjen Angesta Romano Yoyol.

Wakapolda Lampung, Brigjen Angesta Romano Yoyol, juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib jika mengetahui ada pabrik peracikan maupun pengoplosan minuman keras agar segera ditindak.(*)