Bandar Lampung, buanainformasi.com – Jaringan Kerakyatan Lampung (JKL) melaporkan dugaan kampanye terselubung memobilisasi aparatur sipil negara (ASN) ke yang melibatkan istri gubernur dan pejabat provinsi, Selasa (27/3).
“Tadi kami sudah melapor kepada Bawaslu Lampung, tapi karena ada unsur pidananya jadi disuruh kesini (Gakkumdu),” terang Ketua JKL Joni Fadli.
Dalam laporan yang dilampirkan, terdapat nama Aprilia Yustin Ridho Ficardo, istri Gubernur (Nonaktif) Lampung M Ridho Ficardo.
Selain itu, JKL juga melaporkan dua oknum ASN, kepala bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Diona dan Pejabat Eselon III dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung Catur Agus Dewanto dan Kabid di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Diona.
“Kami menduga ada mobilisasi ASN yang melibatkan istri Gubernur Lampung (nonaktif) dan oknum pejabat pemprov,” terangnya.(*)