JPKP Pringsewu Siap Bersinegri Dengan Pemkab

0
664

Pringsewu, Penacakrawala.com – Terbentuknya Organisasi Masyarakat (Ormas) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) DPD Pringsewu siap kawal kebijakan Pemerintah Daerah serta Perpanjangan Tangan Presiden RI, Agar Program pemerintah tepat sasaran Sampai ke Masyarakat. Minggu, 28 Juni 2020.

Hal ini di sampaikan Sahlani Ketua JPKP DPD pringsewu kepada tim AJO Indonesia DPC Tanggamus.
“Target Utamanya JPKP Yg ada di pringsewu ini supaya program program pemerintah pusat tepat sasaran,”Katanya.

Lanjutnya, tujuan lebih lanjut, JPKP Ini mendampingi dan mengawasi apabila ada kesalahan kesalahan yang ada di Desa ataupun Kabupaten,”ucapnya.

Kepengurusan JPKP terbentuk sejak tahun 2016, sempat pakum dan kini kepengurusan pringsewu membangun kembali Ormas tersebut dan saat ini sudah terdaftar di KESBANGPOL pringsewu pada tanggal 17 Juni 2020 dengan 14 Anggota.

Sementara hubungan jaringan Koordinasi JPKP dengan Polres, INSPEKTORAT, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, siap menerima tembesun tembusan dari JPKP.

“Untuk penanganan sendiri, JPKP ini seperti Polres, Inspektorat, Bupati dan yang lainnya yang ada di pringsewu, jika nanti terjadi adanya penyimpangan Kebijakan Pembangunan dalam pemerintahan. Kami akan Melayangkan surat konfirmasi pengaduan, saya mohon pihak pihak tersebut menerima laporan kita serta kerja sama tertib administrasi,”jelasnya.

Adapun masyarakat yang ingin melapor kepada JPKP, Sahlani menyarankan agar masyarakat datang ke Sekretariat JPKP dan disitu ada nomor ketua pengurus JPKP di Pringsewu.

“Masyarakat jangan sungkan sungkan untuk datang dan melapor berbagai keluhan terkait kebijakan Pemerintah, dan link pengaduan ada di Sekretariat JPKP DPD Pringsewu, tepatnya di Pagelaran. Kami siap 24 Jam membantu keluhan masyarakat,”ujarnya.

Terkait ada nya isu tentang BLT DD di Indonesia khususnya Kabupaten Pringsewu, JPKP akan mendampingi kebijakan BLT DD serta meminta data penerima kepada Pemkab Prongsewu.

“Kami akan meminta kepada Pemerintah Kabupaten tentang data data Penerima BLT DD serta APBD nya, supaya ada transit untuk jalan,”pungkasnya.

(Uud/Tim)