Bandar Lampung, buanainformasi.com – Operasi Keselamatan Krakatau 2018 yang digelar Satlantas Polresta Bandar Lampung resmi berakhir pada Minggu (25/3) lalu.
Hasilnya, jumlah pengendara yang melakukan pelanggaran di jumlahnya ribuan orang. Ribuan orang tersebut mendapat ‘surat cinta’ dari polisi berupa teguran.
Wakasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Ridho Rafika mengatakan, jumlah pelanggar yang terjaring selama Operasi Keselamatan Krakatau 2018 Polresta Bandar Lampung tercatat 1.714 pelanggaran. Meningkat sekitar 3 persen dibandingkan data yang sama tahun 2017 yakni 1.661 pelanggaran.
“Kami berikan surat teguran kepada 1.771 pelanggar dan tidak ada penilangan,” ujarnya, Rabu (28/3).
Lanjutnya, pelanggaran bermacam-macam diantaranya tidak menggunakan helm keselamatan, melawan arah dan lainnya.
Sedangkan data kecelakaan lalu lintas selama digelarnya operasi, terus pria ramah ini, jumlah kecelakaan lalulintas ada dua kasus dengan 1 orang meninggal dunia.
“Korban tewas adalah mobil pickup yang terjun ke jurang di Sukadanaham, Bandar Lampung,” ungkapnya. Ridho meneruskan, diharapkan setelah adanya teguran pelanggaran maka tingkat kedisiplinan pengendara bisa meningkat.
“Surat teguran diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan pengendara. Misalnya yang tadinya anak-anaknya saat dibonceng tak memakai helm, menjadi memakai helm keselamatan,” tukasnya.
Sedangkan untuk data pelaksanaan operasi yang dimulai dari 8 Maret itu sebanyak 1.730 pengaturan lalu lintas, 307 penjagaan lalu lintas, pengawalan 7 kali dan patroli sebanyak 1.252 kali selama periode operasi.(*)