Kadisdik Lampura Bantah Dugaan Setoran Dana Blogrent SMPN 1

0
1002

Lampung Utara, buanainformasi.com – Dugaan korupsi dana blogrent 1,3.M di SMP Negeri 1 Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara yang diungkap oleh Syahrirudin mantan suami Evi Apriyanti S.Mpd, Kepala Sekolah SMPN 1 Sungkai Selatan beberapa waktu yang lalu saat dikonfirmasi buanainformasi.com dikediamannya di Tulung Buyut kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara, Senin (2/4).

Syahrirudin menuturkan persoalan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh mantan istrinya,pada tahun 2017 silam terkait adanya dugaan setoran ke dinas pendidikan
Paska rehab gedung Ruang Kelas Baru (RKB),dan masih meninggalkan hutang hingga puluhan juta rupiah.

Masih menurut Udin sapaan Syahrirudin, bila diperlukan penegak hukum untuk penyusutan tentang dugaan korupsi yang dilakukan mantan istrinya dirinya mengaku siap menghadirkan saksi yang diperlukan.

 

“Saya siap bersaksi jika itu diperlukan dan saya juga siap menghadirkan orang-orang tempat mantan istri saya berhutang dalam pembangunan rehab gedung sekolah tersebut,sementara pagu anggarannya mencapai 1,3 miliar kemana duitnya hingga hutang-piutang tidak dibayar, khususnya dengan tukang dan pihak toko belum lagi uang saya Rp 350.000.000 yang lenyap, saya meminta penegak hukum, Eksekutif Dan APIP Pemerintah Inspektorat Kabupaten,BPKP serta BPK untuk melakukan audit atas anggaran yang di terima SMP Negeri I Sungkai Selatan Semasa Evi Aprayanti menjabat,” pinta Udin.

Terkait dugaan adanya uang setoran pada dinas yang dipimpinnya,ditemui secara terpisah Suwandi Kepala Dinas pendidikan Lampung Utara, Senin, (9/4) menepis tentang adanya uang setoran seperti yang di rilis buanainformasi.com beberapa waktu lalu.

Menurut Suwandi itu tidak benar, ada surat pernyataan tertulis dari Evi bahwa tidak ada setoran dalam pekerjaan rehab gedung tersebut, namun soal adanya hutang piutang itu dibenarkan oleh Suwandi tapi itu urusan Evi pribadi jelas Suwandi.

Masih menurut Suwandi, terkait anggaran 1,3 miliar juga dibenarkan memang ada namun kemana uang sebanyak itu, hingga Evi Apriyanti masih menyisakan hutang yang begitu besar, Suwandi mengatakan ia tidak tau dan itu adalah urusan Evi,jika ada hal mencurigakan atau temuan atas permasalahan tersebut tentunya harus dilaporkan kepihak inspektorat,atau penegak hukum dan BPK agar bisa di lakukan audit,tegas Suwandi.

“Kami juga sudah lakukan upaya mediasi,soal urusan hutang piutang Evi untuk segera dapat diselesaikan,namun sejauh ini saya tidak tahu,tapi akan saya coba untuk menyampaikan dengan yang bersangkutan terlepas dari mau atau tidaknya membayar itu sudah hak yang bersangkutan,”pungkasnya.

Sementara Evi Apriyanti S.Mpd sampai saat ini sulit untuk dihubungi atau dikonfirmasi atas dugaan korupsi yang disebutkan mantan suaminya,oleh karena Evi saat ini dalam pengawasan/perlindungan dinas sosial provinsi Lampung bidang Lembaga Bantuan Sosial (LBS). (iwan/red)