Kakek Ini Tega Cabuli Bocah SD

0
609

Bandar Lampung,buanainformasi.com – Seorang kakek berumur 60 tahun yakni PI, warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, diduga melakukan pencabulan terhadap SF (9), anak perempuan salah satu siswa sekolah dasar (SD) di kawasan Panjang.

Perbuatan kejinya itu sudah berlangsung sejak lima bulan terakhir. PI yang merupakan seorang tukang ojek abudemen SF telah melecehkannya dengan cara meraba-raba kelamin SF saat sedang mengantarkannya sekolah.

Perbuatan itu bermula diketahui oleh guru korban. Saat itu guru SF yang mengetahui langsung melaporkan kejadian itu kepada ibu korban. Mengetahui itu, kemudian ibu SF melaporkan perbuatan tersebut ke Mapolsekta Panjang, Bandarlampung.

Kapolsekta Panjang Kompol Sofingi membenarkan laporan tersebut. Sofingi juga mengatakan perbuatan tersebut telah berlangsung sejak lima bulan terakhir.

“Iya benar ada laporannya. Menurut ibu korban perbuatan itu telah berlangsung sejak lima bulan terakhir. PI yang merupakan seorang tukang ojek dan juga sering abudemen SF melakukan pelecehan seksual,” ujarnya kepada radarlampung.co.id, Senin (5/2) malam.

Sofingi menjelaskan, modus dari PI melakukan pelecehan seksual pada saat PI sedang mengantarkan jemput SF berangkat sekolah. Diatas motor, kata Sofingi, tersangka diduga meraba-raba kemaluan korban.

“Pelaku merupakan abudemen antar jemput korban ke sekolah dengan sepeda motor. Perbuatan PI ketika itu diketahui oleh guru korban. Kemudian gurunya melaporkan ke ibunya. Dari laporan itu, ibunya melaporkan peristiwa itu ke kantor polisi,” terangnya.

Atas kasus itu, PI saat ini telah ditangkap anggota kepolisian Polsekta Panjang, Bandar Lampung dikediamannya. (*)