Bandar Lampung, buanainformasi.com – Tiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Lampung, Ridho – Bachtiar, Herman HN – Sutono dan Mustafa – Jajuli, sepakat mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung dan Sentra Gakkumdu segera memproses dugaan politik uang.
Ketua Tim Pemenangan Herman HN-Sutono, Mingrum Gumai, dalam keterangan bersama dua tim pasangan cagub-cawagub Lampung lainnya, di Bandarlampung, Rabu malam, menegaskan pasangan Arinal-Nunik diduga melakukan politik uang dalam pelaksanaan Pilgub Lampung 2018.
Sebagai bentuk penegakan Pilgub Lampung 2018 yang bersih, dirinya beserta pimpinan tim pemenangan Ridho-Bachtiar dan Mustafa-Ahmad Jajuli sepakat mendesak Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Lampung segera memproses laporan dugaan politik uang yang dilakukan Arinal-Nunik itu.
“Ini bukan masalah menang atau kalah, namun ini menyangkut kesakralan kontestasi Pilgub Lampung yang dinodai oleh pelanggaran politik uang. Kami akan mengerahkan segala daya dan upaya agar keadilan dapat ditegakkan di Lampung,” ujar Mingrum Gumay yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung itu pula. (*)