Bandar Lampung, BuanaInformasi.com – Salah satu penyebab banyak orang berselisih paham adalah karena kesalahan komunikasi. Komunikasi terkadang menjadi hal yang disepelekan, padahal kesalahan dalam komunikasi dapat memicu suatu permasalahan yang kompleks dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sugih, Syarpani saat memberikan pembekalan “Teknik Komunikasi” kepada 477 Calon PNS Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung di Aula Lapas Perempuan Bandar Lampung, Jumat (2/2).
“Kesalahan dalam menyampaikan informasi saat pelayanan masyarakat dapat memicu suatu permasalahan, yang seharusnya mudah menjadi bermasalah karena kurangnya pengetahuan kita atau karena cara penyampaian kita yang salah”.
“Sebagai pelayan publik, Petugas Pemasyarakatan harus menguasai tekhnik komunikasi yang baik, karena kita tidak saja melayani Warga Binaan namun juga masyarakat dan mitra kerja lainnya”. tambahnya.
Syarpani menyampaikan terutama bagi Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) sebagai garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan terutama mencegah masuknya barang terlarang maka akan menjadi kesan utama masyarakat melihat pelayanan.
“Harus diingat bahwa para pegawai pemasyarakatan merupakan Aparatur Sipil Negara yang wajib mematuhi Undang Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Memberikan Pelayanan Maksimal”, tandasnya.
Penyampaian Materi Teknik Komunikasi pada Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM Lampung ini yang dilaksanakan selama 3 minggu dari tanggal 22 Januari 2018 s.d 10 Februari 2018. (*)