Kalapas Kota Agung Lantik 24 Petugas Lapas

0
576

Tanggamus, BITV – Sebanyak 24 Aparatur Sipil Negara (ASN) angkatan tahun 2017 dan dua esselon V Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung Tanggamus mengikuti acara sakral pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji. Kegiatan bernuansa hikmat tersebut berlangsung diaula Lapas setempat, Jumat (01/2/2019).

Pelantikan dan pengambilan sumpah itu berdasarkan surat Keputusan kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-Ham) Lampung Nomor W90LKP.03 tahun 2019, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan adminitrasi dilingkungan Kemenkum-HAM RI.

Adapun dua pejabat esselon V yang menjalani pengambilan sumpah dan jabatan adalah Susilo Utomo, SH.MH pangkat penata TK.I jabatan Lama, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung menjabat sebagai Kasubsi Pelaporan dan Tatatertib dan Muhamad Setiawan,SH,MH. Pangkat Penata Muda Tk.I yang sebelumnya menjabat Fungsional Umum menjadi Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan. Sementara pengangkatan 24 petugas Lapas sebagai penjaga tahanan  berdasarkan keputusan Kemenkum dan HAM RI nomor W9.158 s/d 181.KP 0302 tahun 2019 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan kementerian hukum dan HAM Republik Indonesia.

Kepala Lapas Permasyarakatan (Kalapas) II B Kotaagung Sohibur Rachman menyampaikan, Pelantikan dan pengambilan sumpah ASN Lapas  yang diangkat pada tahun 2017 kemarin  ini dilaksanakan serentak diseluruh Lapas dan Rutan Se-Indonesia. Dimana sebelumnya para petugas Lapas yang diambil sumpahnya hari ini telah menerima SK dari Kemenkum dan HAM RI.

“Dalam kegiatan ini bukan hanya kami yang menjadi saksi, tapi kita juga mengundang orang tua dari para petugas Lapas yang menjalani pelantika  dan sumpah janji ASN. Karena biar para orang tua merasakan bahagia melihat anaknya yang sudah memiliki tanggung jawab disini. Dan acara hari ini Alhamdulillah berjalan dengan lancar,” ujar Kalapas Kelas IIB Kota Agung, Sohibur Rachman.

Ia menjelaskan, dengan adanya penambahan petugas ini. Total petugas yang ada di Lapas Kota Agung ini sekarang 60 orang. Dimana tentunya, jika melihat dari simatrik ideal kebutuhan petugas Lapas, jumlah tersebut belum memenuhi kebutuhan yang ada. Karena idealnya, Lapas harus memiliki 150 orang petugas. Akan tetapi dengan kekurangan petugas yang tentunya tidak sebanding dengan jumlah tahanan yang sudah mencapai sekitar 300 WBP tidak lantas membuat titik ini menjadi kelemahan, tetapi malah menjadi penguatan sinergi petugas.

“Tidak ada kata menyerah dan kendur, meski jumlah petugas terbatas tapi kami tetap semangat. Karena jajaran Lapas akan terus memaksimalkan SDM bagaimana kami bisa menguatkan tugas pokok fungsi kami yakni pertama akan terus menguatkan fungsi layanan bagian staff dan fungsi kedua ada di pelayanan pengamanan, jika fungsi dua ini kwantitasnya cukup, maka kedepannya akan lebih bersinergi dalam pelaksanaan tugas.

“Saya berpesan dan mengharapkan  kepada yang telah di ambil sumpahnya tadi untuk selalu berdedikasi dalam bertugas, Integritas tugas kepada pejabat setempat dalam memaksimalkan tugas pokok dan fungsinya. Apa lagi petugas lapas ini terdiri dari pasukan muda belia, inilah yang akan kita bangun untuk saling menguatkan paling tidak mengajak mereka untuk mentaati aturan, tidak melanggar SOP yang sudah menjadi tanggung jawab kita bersama di Lapas Kota Agung ini,” pungkasnya.(*)