PALEMBANG, Buanainformaasi.com – Selesai gelar tersangka dan barang bukti di gedung narkoba Polda Sumsel, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Iza Fadri melakukan pengecekan terhadap sel tahanan Mapolda Sumsel, Senin (8/3) siang. Penegecekan tersebut bertujuan untuk menilai kelayakan sel tahanan Mapolda Sumsel. Dari pengecekan yang dilakukan Kapolda mengatakan jika sel tahanan sudah tidak layak lagi.
Tidak layaknya sel tahanan tersebut mengacu pada penghuni sel sendiri, menurut Kapolda luas dan banyaknya ruang sel yang di miliki Polda Sumsel hanya layak di huni oleh 30 tahanan, sementara saat ini ada sekitar 57 orang yang menghuni sel tahanan Mapolda Sumsel.
“Sudah over kapasitas tahanan ini, untuk itu kita merencanakan untuk membangun sel tahanan baru, karena pada dasarnya satu sel ruangan sel hanya dihuni lima orang sementara saat ini sampai 10 orang,”kata Kapolda didepan sel tahanan Mapolda Sumsel.
Dikatakan Kapolda pembangunan sel tahanan nantinya akan di koordinasikan dengan pemerintahan daerah (Pemda) agar tahanan yang kita miliki layak. “Kita akan koordinasikan dengan Pemda agar bisa membantu pembangunan gedung yang nantinya akan dijadikan ruang tahanan,” kata Kapolda.
Namun sayangnya Kapolda belum memastikan berapa ruang tahanan yang nantinya akan di bangun. “Nanti akan kita periksa terlebih dahulu berapa yang akan dibangun, karena nanti akan kita pisahkan ruang tahanannya antara tahanan narkoba dan tahanan lainnya,” ujar Kapolda.
Dalam hal ini Kapolda juga memerintahkan terhadap Direktorat Narkoba Polda Sumsel untuk menagkap setidaknya pengedar shabu jangan hanya kurir. “Minimal pengedar yang ditangkap, agar tidak banyak menghabiskan ruang tahanan,” kata Kapolda.
Sementara itu Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Deddy Setyo membenarkan jika tahanan sudah tidak layak, untuk itu Deddy menyanggupi jika pihaknya akan melakukan penangkapan minimal pengedar.
“Memang sudah tidak layak, bukan hanya jumlah tahanan yang melebihi kapasitas melainkan tidak adanya ruang besuk dan konseling, padahal dua ruang tersebut seharusnya ada,” tukasnya. (sumber : Buanasumselnews.com)