Kapolres Lampura Akan Copot Kabag dan Perwira Jika Tidak Netral

0
575

Lampung Utara, buanainformasi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara menggelar penyuluhan hukum, tentang tindak pidana dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018, di aula Pemkab Lampung Utara, Rabu (21/2).

Yuzar selaku asisten I mengatakan pemilihan kepala daerah adanya tahapan, dimulai adanya pendaftaran bakal paslon.Pada tanggal 12 Februari lalu sudah ditetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati. Ada tiga paslon yang telah ditetapkan oleh KPU, paslon I Zainal Abidin dan M. yusrizal, kemudian paslon II Aprozi alam dan Ice Suryana serta paslon III Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo.

 

Karena Bupati petahana mengikuti pemilihan, maka tampuk kepemimpinan di laksanakan oleh Sri Widodo selaku Plt kepala daerah. Aparat desa jangan sekali sekali ikut kampanye. Seperti pemasangan gambar, itu tidak boleh terlebih kendaraan dinas. Jangan menjadi tim sukses, itu juga tidak boleh.

“Kalian harus netral dalam pelaksanaan kepala daerah,” ujarnya.

Kapolres Lampura, AKBP Eka Mulyana menyampaikan terkait komitmen sebagai aparatur penyelenggara negara, agar netral dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Sebelumnya dirinya berkomitmen untuk netral dalam Pilkada serentak tahun ini.

“Saya akan mencopot Kabag dan perwira apabila terbukti tidak netral,” katanya.

Pihaknya juga sudah mensosialisasikan kepada warga, agar menjaga kondusif dalam penyelenggaraan Pilkada. Berkomitmen bisa melalui deklarasi damai dan di Share di media sosial.(*)