Pringsewu, Penacakrawala.com – Kapolres Pringsewu Rio Cahyowidi, S.Ik., M.IK di dampingi jajarannya, menerima audiensi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-GPI) Pringsewu Elnofa Hariyadi, SE beserta anggotanya
Dalam Kesempatan ini,Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-GPI) Elnofa Hariyadi SE, Menyampaikan Trimakasih atas Waktu dan kesempatan yang telah di berikan oleh Kapolres Pringsewu Rio Cahyowidi S.IK ,M.IK,
Kepada kami dari LPK untuk dapat Beraudiensi, Elnofa Hariyadipun menyampaikan jika Lembaga Perlindungan Konsumen Baru saja Berdiri di kabupaten Pringsewu, Dengan Masih sangat Prematurnya Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-GPI) ini kami sangat mengharapkan Masukan,Bimbingan serta saran dari Pihak Polres , Dan Insya Allah Lembaga Perlindungan konsumen akan berusaha menjadikan masyarakat Pringsewu sebagai Konsumen yang cerdas , yang berani memperjuangkan haknya dan tentu saja telah berimbang dengan Kewajiban yang telah mereka lakukan ,ujarnya
Di kesempatan yang sama Kapolres Pringsewu Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK ,Sangat Mengapresiasi berdirinya Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-GPI) di Pringsewu, Kami dari Polres siap Bergandengan tangan dengan Lembaga Perlindungan Konsumen agar dapat memberikan bantuan Pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, Kami siapa Bersinerji dengan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-GPI) pungkasnya. (Irwan/red)