Tulang Bawang, Penacakrawala.id – Kapolres Tulangbawang, Polda Lampung mengatakan, impelementasi dan transformasi pengawasan personel dilakukan salah satunya lewat konseling psikologi.
“Kami mendatangkan tim dari Bag Psikologi Biro SDM Polda Lampung yang dipimpin langsung oleh Kabag Psikologi untuk melakukan konseling psikologi kepada personel yang masih dalam status pengawasan dan pembinaan,” kata Kapolres Tulangbawang, Polda Lampung AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Lanjutnya, sebanyak 26 personel Polres Tulangbawang dan polsek jajaran yang mengikuti kegiatan konseling psikologi ini.
Adapun tahapan metode konseling yang dijalani oleh para peserta yakni dengan cara tertulis dan wawancara pendalaman.
“Konseling psikologi yang kami laksanakan adalah bentuk pengawasan langsung dari pimpinan kepada para personel Polres Tulangbawang,” ucapnya.
“Serta polsek jajaran yang masih dalam status pengawasan dan pembinaan, sehingga mereka tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang telah dilakukan,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.
Polres Tulangbawang menggelar konseling psikologi kepada personelnya yang masih dalam status pengawasan dan pembinaan di Aula Wira Satya mapolres setempat, Rabu (10/7/2024).
Kegiatan konseling dipimpin langsung oleh Kabag Psikologi Biro SDM Polda Lampung AKBP Endang Mustikawati, S.Psi. Psikolog, bersama dengan empat personel dari Bag Psikologi Biro SDM Polda Lampung.
Kapolres menerangkan, pelaksanaan konseling psikologi ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari transformasi pengawasan terhadap seluruh personel Polres Tulangbawang guna mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran.
“Setiap personel pasti memiliki permasalahan masing-masing, dengan permasalahan yang ada tersebut, bisa dikelola dengan baik sehingga tidak akan mengganggu dalam melaksanakan tugas sehari-hari di kepolisian,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.
AKBP James menambahkan, dengan adanya konseling psikologi ini, diharapkan bisa memberikan spirit (semangat) kepada seluruh personel.
Sehingga bisa lebih optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. (**/red)




