Bandar Lampung, buanainformasi.com – Kapolresta Bandar Lampung didampingi Dir Narkoba, Kabid Dokes Dan Kabid Humas Polda Lampung menggelar expose ungkap kasus narkoba, Sabtu (22/6/2018).
Sebelumnya, Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, jumat tanggal 22 juni 2018, Pukul 17.00 wib telah melakukan Penindakan Tegas dan terukur kepada tersangka di Kelurahan Kaliawi Kecamatan Tanjung Karang Bandar Lampung.
Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap seorang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba AS (31) yang bekerja sebagai pedagang.
Saat ditangkap barang bukti yang berhasil didapat berupa Paket Narkoba Jenis Sabu,1 Paket Besar (Setengah Ons/50 gram). Kemudian dilakukan penggeledahan Terhadap Mobil Honda Civic Milik Tersangka dan didapat Narkoba Jenis Sabu Sebnyak 1 Paket Besar Kurang Lebih 1 KG.
Saat ini terhadap tersangka masih dalam pengembangan oleh Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung. (rls/*)