Lampung Selatan, Penacakrawala.com – Setelah sebelumnya mengalami peristiwa tidak mengenakan terkait dugaan fitnah melalui jejaring media sosial facebook, Whatsapp dan diancam (Persekusi) untuk meninggal tanah Lampung di sertai dengan ancaman pembunuhan.
Ustad Mudrik di dampingi kuasa hukumnya lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung pada 25 November 2019 atas tindak pidana pengancaman dan pelanggaran undang-undang ITE penyebaran berita bohong yang di lakukan di Jejaring Media Sosial Facebook.
Namun dalam perjalanan, di lansir media harian Radar Lampung Selatan Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Heri Sugito dalam keterangannya menyampaikan bahwa sebenarnya persekusi tersebut tidak pernah terjadi kepada Mudrik, Menurutnya Persekusi merupakan kehendak yang tidak memiliki sebuah aturan.
“Ngga ada persekusi, ini pernyataannya ada di usir juga engga, yang sudah membuat surat pernyataan itu setelah selesai juga pulang, mereka juga salam-salaman”, Jelasnya. (Kutip : Media Harian Radar Lampung Selatan)
Menanggapi hal tersebut Kuasa Hukum Ustadz Mudrik Robert O Aruan, sangat menyayangkan statement Kapolsek Tanjung Bintang yang menyebut tidak pernah terjadi persekusi terhadap ustadz mudrik, padahal secara jelas laporan tersebut telah di terima dengan baik oleh Polda Lampung dengan nomor Laporan LP/B-1784/XI/2019/SPKT pada 25 November 2019.
“Kami jelas sangat kecewa, karna faktanya berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa persekusi itu telah terjadi, ini perlu di luruskan”, tegasnya.
Lanjutnya, kami sangat menyesali apa yang di ungkapkan oleh kapolsek karna menurut nya ini masih terlalu dini untuk mengatakan persekusi tidak pernah terjadi, “padahal belum ada proses lidik belum ada pemanggilan terhadap klien kami, seharus pak kapolsek bisa menyikapi permasalahan ini dengan lebih baik”, ujarnya
Robert O Aruan menambahkan, untuk itu pada hari Senin 13 Januari pihaknya akan melayangkan surat Nota Keberatan ke Polsek Tanjung Bintang atas pernyataan tersebut yang menurut Robert berpotensi menggiring opini publik seolah tidak pernah terjadi kepada ustadz Mudrik, Jelasnya.
Hingga Berita ini di terbitkan, Kapolsek Tanjung Bintang Heri Sugito saat dikonfirmasi via whatsapp nya belum memberikan tanggapan atas peristiwa tersebut. (Red/*)




