Pesisir Barat, buanainformasi.com – Kasi pemberdayaan perempuan Kabupaten Pesisir barat Erma Oktoriowati, Skm bersama Satgas perlindungan perempuan dan perlindungan anak kementerian pemberdayaan perempuan dan anak republik Indinesia Provinsi Lampung Aulina Eka Dewi.S Sos. MM dan Andi Lian.SH. kunjungi korban kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pesisir barat yang menimpa NMY (15) salah satu siswi SMPN 1 Ngambur beberapa waktu lalu.
NMY yang menjadi korban kekerasan seksual terhadap anak dari Pekon negeri ratu kecamatan Ngambur tengah hamil 6 bulan akibat ulah dari Ayah tirinya. Terpaksa harus berhenti sekolah.
Menyikapi hal tersebut kepala sekolah dan juga guru NMY yang ikut serta bersilaturahmi ke rumah keluarga NMY, menyatakan sampai saat ini NMY masih merupakan siswi dari SMPN1 Ngambur.
“Pihak sekolah terus memberikan informasi pada korban, diberikan home schooling dan juga tetap ikut ulangan tapi dirumah. Selama korban tengah mengandung, ini untuk menghindari ejekan dari murid-murid yang lain dan bisa merusak mental korban. NMY ini korban bukan maunya dia seperti ini.” Ujar Indaris Kepsek Smpn 1 Ngambur.
Lanjutnya, pihaknya terus berupaya memberikan pengertian kepada seluruh muridnya atas musibah yang menimpa salah satu muridnya. Sehingga nanti setelah proses persalinan selesai NMY bisa melanjutkan sekolah kembali hingga selesai.
Di sisi lain Satgas perlindungan perempuan dan anak Provinsi Lampung Andi lian menyatakan kedatangannya bersama tim sebagai bentuk empati atas kasus yang menimpa NMY. Tujuannya adalah untuk membangkitkan korban dan keluarga dari keterpurukan atas apa yang sudah dialami saat ini.
Dikesempatan itu juga dirinya mengatakan agar kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi dan juga kepada masyarakat agar lebih mengontrol anak karena kejahatan terhadap anak saat ini semakin marak. Terutama orang tua harus lebih waspada dalam mengawasi anak. Ujar Andi
Sementara itu Kasi pemberdayaan perempuan Erma Oktoriwati,Skm meminta kepada aparat pekon agar dalam kegiatan apapun diselipkan penyampaian informasi tentang perlindungan perempuan dan anak, Guna meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Nova)