Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Kasus dua oknum polisi yang melakukan pencurian mobil di Mal Boemi Kedaton, Bandar Lampung akhirnya disidangkan.
Menurut jadwal, oknum polisi tersebut akan disidangkan dalam mekanisme yang terpisah.
Sebab, berkas perkara oknum polisi tersebut dihadirkan secara terpisah.
Terdakwa FW terdaftar dengan nomor perkara 1007/ Pid.B/2023/PN Tjk akan menjalani sidang perdana pada 12 Desember 2023.
Sedangkan terdakwa CS dengan nomor perkara 1006/Pid.B/2023/PN Tjk dijadwalkan menjalani sidang pada 13 Desember 2023.
Meski begitu, kedua oknum polisi itu akan disidangkan dengan dakwaan tunggal, yaitu sangkaan pelanggaran Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Angga Mahatama mengatakan, berkas perkara dua oknum polisi tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung.
“Berkas perkara atas nama dua terdakwa tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu kemarin,” jelas Angga.
Selain itu, barang bukti juga sudah dipersiapkan.
Barang buktinya yakni satu unit mobil Honda Brio merah dengan nomor polisi BE 1682 GG dan nomor rangka MHRDD175DKJ908941.
Lalu satu pasang pelat nomor polisi BE 1714 JG, satu pasang pelat nomor polisi BE 1714 ZH, dan satu pasang pelat nomor polisi BE 1682 GG.
Ada pula satu kunci kontak asli dan duplikat mobil Honda Brio dan satu lembar tiket parkir tertanggal 20 Agustus 2023 dibarengi rekaman CCTV parkiran Mal Boemi Kedaton.
Kedua oknum polisi itu diduga mencuri mobil di area parkir Mal Boemi Kedaton, Bandar Lampung, Minggu (20/8/2023) sekira pukul 13.15 WIB.
Keduanya diduga mencuri mobil Honda Brio warna merah dengan nomor polisi BE 1682 GG.
Mobil tersebut diketahui milik M Rizal Tengku Triawan.
Berdasarkan hasil penyidikan polisi, modus pelaku mencuri mobil adalah dengan menduplikat kunci.
Mereka juga memasang GPS di mobil korban.
Aksi pelaku semakin dipermudah karena korban meninggalkan karcis parkir di dalam mobil.
Alhasil, tersangka berhasil keluar mal dengan nyaman. (**/red)