Kasus Dugaan Penipuan Proyek Fiktif, Polres Metro Panggil Bupati Lamteng

0
57

Metro, Penacakrawala.id – Kasus dugaan penipuan proyek fiktif atau menjanjikan proyek palsu yang melibatkan keponakan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, saat ini memasuki babak baru.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro, Polda Lampung, akan memanggil Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rosali menambahkan, hasil penyidikan terbaru belum mengarah ke dugaan keterlibatan orang lain.

Kasus penipuan proyek fiktif terang benderang setelah Ferdian Ricardo Ferdi berhasil ditangkap.

“Untuk sementara Ferdi dulu, lalu kita akan memanggil saksi (Musa Ahmad) sesuai dengan P19 dari kejaksaan. Ini kita masih menunggu ya,” kata dia, Rabu (5/6/2023).

Rosali mengungkapkan, pemanggilan terhadap Musa Ahmad yang merupakan saksi dikarenakan diduga pernah berjumpa dengan korban H.

“Sementara itu keterangan dari korban bahwa pernah jumpa dengan kepala daerah di Lampung Tengah,” terangnya.

“Sementara nanti kita akan panggil meminta keterangan saksi menunggu P19 Jaksa. Kita menunggu P19 dari kejaksaan,” paparnya.

Kasat mengungkapkan, pemanggilan terhadap Musa Ahmad itu akan dilakukan setelah pihaknya menerima berkas perkara yang dikembalikan Jaksa kepada penyidik Polres untuk dilengkapi alias P19.

Tak hanya itu, lanjut dia, pihaknya akan terus memburu buronan bernama Ferdian Ricardo alias Ferdi yang diduga merupakan keponakan kandung Bupati Musa Ahmad yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk sementara ini kami terus melakukan pengembangan untuk DPO kami atas nama Ferdi,” bebernya.

“Akan kami kejar sampai dapat. Kalaupun dia tidak menyerahkan diri, kita akan tuntas sampai ke akar-akarnya,” lanjut dia.

Sebelumnya, tersangka kasus penipuan berkedok modus menjanjikan proyek di Lampung Tengah bernama Erwin Saputra menyebut pihaknya berhasil mengumpulkan uang senilai Rp 4 miliar dari sejumlah kontraktor yang menjadi korban janji proyek palsu.

Tersangka Erwin Saputra menyebut uang setoran proyek senilai miliaran rupiah itu dikirimkan ke Bupati Musa Ahmad melalui perantara keponakannya yang bernama Ferdian Ricardo yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Satreskrim Polres Metro, Polda Lampung.

“Ferdi itu benar keponakan Bupati Musa Ahmad, saya yang nyetorin uangnya ke sana. Semua uangnya Rp 4 miliar yang disetorin,” kata tersangka Erwin.

Dirinya mengaku tidak mendapatkan bagian dari Ferdian Ricardo alias Ferdi atas setoran uang senilai Rp 4 miliar itu.

“Saya tidak ada dikasih apa-apa, semua uangnya saya serahkan ke Ferdi,” ucap dia.

Erwin berharap tersangka Ferdian Ricardo dapat segera ditangkap, dan mengungkapkan fakta sebenarnya terkait setoran uang untuk proyek palsu tersebut.

“Saya ingin Ferdi ketangkap juga, biar lebih terang kasus ini. Saya tidak tahu dia sembunyi dimana,” jelasnya. (**/red)