Kasus Dugaan Perselingkuhan Warga Pekon Kubulangka Kec.Cukuh Balak Terendus & Korbankan Rumah Tangga

0
334

Tanggamus, Penacakrawala.com – Kasus dugaan perselingkuhan Agus dan Eva, warga Desa Kubulangka Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus mulai terendus dan membuat rumah tangga antara keduanya tak harmonis. Pasalnya, Agus memiliki seorang istri yang dinikahinya sejak 2016 dan telah dikaruniai seorang anak, sama halnya dengan Eva yang telah berkeluarga dengan Rasudin.

Dugaan perselingkuhan ini sudah diketahui Rasudin suami Eva, yang mencurigai antara istrinya dengan saudara Agus ada komunikasi yang sangat intens. Sebelumnya, Eva dan Agus memang pernah terlibat hubungan asmara, saat keduanya belum menikah dengan pasangan masing-masing.

Saat dikonfirmasi di kediaman orang tuanya, Rayono, Ayah Agus membenarkan adanya dugaan perselingkuhan putranya dengan istri orang, bahkan terbesit bahwa Agus akan memisahkan rumah tangga Eva dengan Rasudin.

Sementara itu, istri Agus yang masih sah berstatus secara agama dan negara mengungkap kekecewaannya, dirinya mengatakan sakit hati atas perbuatan suami dan Eva. Dirinya berharap kasus dugaan perselingkuhan ini dapat segera diselesaikan secara baik-baik agar rumah tangganya kembali harmonis.

Terpisah, Kepala Pekon Kubulangka Riyono saat dikonfirmasi terkait kasus ini mengatakan, kasus dugaan perselingkuhan antara Agus dan Eva benar adanya, namun Kepala Pekon menyatakan permasalahan ini tidak bisa diatasi atau ditindak lanjuti.

Hingga berita ini diterbitkan, Rasudin selaku suami Eva (terduga perselingkuhan) dan istri sah Agus (terduga perselingkungan) warga Desa Kubulangka belum menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini.

(Arman/Red)