Kasus Pasutri Curanmor Di Kalirejo Kini Ditangani Polres Lampung Tengah

0
82

Lampung Tengah, Penacakrawala.com – Ratusan masyarakat Kampung Sendang Agung menggeruduk Polsek Kalirejo Lampung Tengah, Selasa (5/3/2024).

Masyarakat protes perihal kasus pasutri atas dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Pasar Sendang Agung.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, 2 pelaku diamankan dalam kasus tersebut yakni YD (22) dan NR (20).

“Warga menuntut kedua terduga pelaku curanmor diproses hukum,” katanya, Rabu (6/3/2024).

Awalnya, kata Kasat, Polsek Kalirejo amankan pasangan suami istri diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) inisial YD dan NR.

Kedua pelaku curanmor diserahkan oleh Kepala Kampung Sendang Agung setelah tertangkap oleh warga, Senin (4/3/2024).

Kasat menjelaskan, terduga pelaku yang diserahkan ke Polsek Kalirejo yakni YD, buruh asal Kesuma Jaya, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.

Kemudian NR, mahasiswi asal Kampung Fajar Asri, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

Ditangkapnya kedua terduga pelaku bermula ketika masyarakat kampung Sendang Agung mendapati ada aksi curanmor.

“Keduanya ditangkap warga dan diserahkan ke polisi karena mencuri motor di pasar Sendang Agung,” katanya.

Kasat mengatakan, ratusan warga mendatangi Polsek Kalirejo sekira pukul 23.30 wib.

Warga menuntut pelaku pencurian motor tersebut diproses.

“Massa membubarkan diri pukul 00.15 WIB setelah dilakukan mediasi, kini situasi aman dan kondusif,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Polres Lampung Tengah.

Dalam penanganan kasus akan melibatkan pihak eksternal yakni propam, siwas dan sikum.

“Proses penyidikan tetap berjalan, kini kasusnya diambil alih Polres Lampung Tengah, untuk mempercepat penyidikan,” katanya. (**/red)