Kasus Penodongan Dan Penganiayaan Karyawan Salon Naik Ke Tahap Penyidikan

0
197

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Polsek Tanjungkarang Barat Bandar Lampung telah menaikan kasus penodongan dan penganiayaan karyawan salon kecantikan Nv (44) dengan pistol ke tahap penyidikan.

“Kami telah tingkatkan kasus penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono , Selasa (8/8/2023).

Ia menjelaskan, polisi memastikan kasus aksi penganiayaan dan penodonganterhadap karyawan salon kecantikan masih berlanjut.

“Semua dalam tahap pelengkapan berkas perkara dan sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” bebernya.

Perkara terhadap tersangka Yovansyah tersebut tetap berproses dan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami telah melakukan penyidikan, kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Yovansyah sejak Rabu, (26/7/2023),” imbuhnya.

Kompol Mujiono mengatakan, pelaku masih ditahan di rutan Mapolsek Tanjungkarang Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kalau sudah sidik perkara pasti tetap berlanjut,” ungkapnya.

Terkait upaya perdamaian yang dilakukan pihak terlapor kepada korban NV pihaknya belum menerima informasi tersebut.

“Kami memastikan perkara tetap ditangani oleh tim penyidik,” kata Kompol Mujiono.

Menanggapi informasi adanya dugaan intimidasi upaya perdamaian dilakukan pihak pelaku terhadap korban.

“Saat ini sedang pelengkapan berkas tapi belum P21, tetapi berkasnya sudah naik penyidikan,” bebernya.

Sementara penasihat hukum korban NV, Rustam Aji mengatakan, perkara yang dihadapi korban NV di Polsek Tanjungkarang Barat masih dalam tahap penyidikan.

“Tersangka YV masih ditahan di Rutan Mapolsek Tanjungkarang Barat dan saya tidak berani berpendapat,” terang Rustam.

Ia mengatakan, benar bahwasanya permintaan damai benar disampaikan adik terlapor.

“Sebagaimana pengakuan sang klien dan adanya permintaan damai disampaikan adik tersangka terhadap korban,” kata Rustam.

Sebelumnya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pelaku penodongan tersebut telah ditahan polisi. (**/red)