Kasus Tabrak Lari di Kelapa Gading, Polisi Olah TKP

0
301

JAKARTA, Penacakrawala.com – Kasus tabrak lari yang melibatkan seorang pengendara mobil sedan dan tiga anggota keluarga pada Minggu (21/3/2021), terus berlanjut. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Cengkir Raya arah barat, tepatnya di belakang Kantor Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.

Polisi gelar olah TKP Pada Jumat (26/3/2021), Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tabrak lari tersebut. Polisi menggunakan teknologi traffic accident analysis (TAA) untuk mengungkap kronologi kecelakaan. “Ditlantas PMJ bersama penyidik Satlantas Jakarta Utara melaksanakan olah TKP ketiga, di mana dari kecelakaan tersebut ada tiga korban,

“kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di lokasi. “Dari hasil olah TKP yang ketiga dengan menggunakan teknik TAA dan juga dengan bantuan rekaman CCTV yang dapatkan dari hasil olah TKP yang kedua, “sambungnya. Namun, tersangka MRK (21) tidak ikut dihadirkan dalam olah TKP kali ini.

“Ya, karena ini bukan rekonstruksi (tersangka tidak dihadirkan). Ini simulasi ya artinya dengan alat ini, alat ini canggih, “ucap Sambodo. Sambodo menjelaskan, dengan teknologi TAA pihaknya mencocokkan posisi awal hingga akhir, baik korban maupun kendaraan saat kecelakaan itu terjadi. Hal itu untuk mempermudah pembuatan sketsa kronologi kecelakaan guna keperluan penyelidikan.

“Karena pada saat olah TKP pertama dan kedua kita belum dapat CCTV-nya, sehingga kemudian kita cek ulang kembali posisi akhirnya, “ujarnya. Sambodo berharap pihaknya akan segera mengetahui kecepatan kendaraan sedan tersebut saat menabrak ketiga korban. Polisi telah mengumpulkan 10 rekaman CCTV dengan enam adegan dalam olah TKP.

Pelaku negatif alkohol dan narkoba Adapun tersangka MRK telah ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (23/3/2021), dan telah menjalani tes urine. Tersangka MRK dinyatakan negatif narkoba dan alkohol. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa MRK dalam kondisi sadar saat kecalakaan itu terjadi.

“Kemarin pengemudi sudah dikeluarkan surat perintah penahanannya, kemudian hasil cek urinenya sudah keluar, negatif baik narkoba maupun alkohol,” kata Sambodo. “Ya, tentu pengakuan tersangka memang tidak mabuk ya. Tapi ini kan kami kroscek dengan hasil cek urine yang memang mengatakan alkoholnya negatif,

“sambungnya. Berdasarkan keterangan sementara, kecelakaan itu terjadi saat MRK sedang pasang seat belt. Saat itu, MRK hendak ke rumah orangtuanya di Cakung, Jakarta Timur. Sementara ketiga korban berinisial EN (42), TS (41), dan JJ (9). Korban EN mengalami luka lecet di bagian punggung, lengan kiri, lutut kiri, tangan kanan. TS mengalami luka lecet di kepala dan siku kanan, sedangkan JJ saat ini masih menjalani perawatan intensif karena mengalami pendarahan di kepala

Sumber:Kompas.com
Editor:Muhammad Daffa