Kasus Tersangka Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Ahmad Nasuhi Dibawa Ke RSMH Palembang

0
265

Palembang, Penacakrawala.com  Berkas dua tersangka dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi, dinyatakan lengkap oleh tim penyidik Kejati Sumsel.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (1/9/2021).

“Berkas dua tersangka kasus Masjid Raya Sriwijaya dengan inisial MS dan AN dinyatakan lengkap atau P21. Berkas dinyatakan lengkap oleh penyidik pada Selasa (31/8/2021) kemarin,” ujar Khaidirman SH MH.

Dirinya menjelaskan bahwasanya dengan dinyatakan lengkap berkas perkara pada dua tersangka, Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi maka selesai pula tangung jawab penyidik dalam kasus ini.

“Berkas dua tersangka dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan kepada pihak jaksa penuntut umum. Selebihnya kita serahkan tanggung jawab tersebut kepada pihak jaksa penuntut umum,” ujar Khaidirman.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada kuasa hukum Ahmad Masehi, Redo Junaidi SH MH mengatakan pihaknya juga baru tahu jika berkas Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi dinyatakan P21 oleh pihak Kejati Sumsel.

“Kami juga baru dengar hal ini dari media, baru hari ini juga kita tahu.

Untuk ke depannya kita akan tetap mempersiapkan pembelaan hukum, namun sebelumnya kita akan fokus pada kesehatan klien kami Ahmad Nasuhi, agar tetap dapat menjalani proses hukum yang berjalan,” ujar Redho Junaidi.

Ditemui di Rutan Pakjo Palembang, Redho selaku kuasa hukum tersangka Ahmad Nasuhi mengatakan, jika hari ini kliennya tersebut akan dibawa ke RSMH Palembang untuk mendapatkan pemeriksaan serta perawatan terkait penyakit yang dideritanya.

“Yang bersangkutan dibawa ke RSMH Palembang sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya. Kali ini yang bersangkutan akan jalani rawat inap.

Pasalnya akan dilakukan pemeriksaan pada syaraf pembulu darahnya,” ujar Redho, Rabu sore (1/9/2021).

Dari pantauan, tersangka Ahmad Nasuhi sekitar pukul 17.15 keluar dari Rutan Pakjo.

Dengan menggunakan rompi tahanan dan tangan diborgol, Ahmad Nasuhi dibawa dengan mobil tahanan Kejati dari Rutan Pakjo menuju IGD RSMH Kota Palembang dengan pengawalan petugas Kejati Sumsel.

Source : Sripoku.com
Editor : Adee