BUANA INFORMASI.COM – Kejaksaan Negeri Liwa kabupaten Lampung Barat menggelar rapat koordinasi Tim pembekalan pembinaan pengawasan dan pemberdayaan Daerah (TP4D), rabu 14 September 2016, yang berlansung di aula Kejaksaan Negeri Liwa Kabupatem Lampung Barat.
Dalam sambutannya kejari Lam-bar Alex Rahman, SH,MH. menyampaikan dengan adanya koordinasi antara pihak kejaksaan dan seluruh peratin yang ada di Lampung Barat, Khususnya dalam pengelolaan Dana Alokasi khusus yang di kucurkan pemerintah pusat.(14/9/2017)
Mengingat dana yang dikucurkan tahun 2016 lebih besar dari tahun yang lalu, koerdinasi ini dihususkan dalam pengelolaan anggaran setiap termin dan pertanggung jawaban anggaran ” diharapkan dalam pengelolaan anggaran seluruh peratin yang ada lebih propesional” ujarnya.
Alek Rahman menambahkan mengingat anggaran yang ada cukup besar,sehingga memberikan bimbingan dalam pembuatan laporan pertanggung jawaban anggaran yang ada baik fisik maupun non fisik diharap kan sesuai juklak juknis yang ada. Terlebih dalam pembuatan Surat pertanggung jawaban (SPJ) seluruh peratin yang ada kuwalitas Sumber Daya Manusia (SDM) nya perlu ditingkatkan.
Kejaksan Negeri Liwa yang di naungi kasi intel memberikan pelatihan. “diharapkan dengan adanya pelatihan ini seluruh perangkat pekon mampu membuat SPJ dengan benar, dengan harapan pembangunan di tingkat pekon berjalan sesuai yang di harapkan” pungkasnya.
Terpisah Sekertaris Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesi (APDESI) Kabupaten Lampung Barat Alirahman menambahkan, dengan terbentuknya (TP4D) seluruh peratin yang ada menyambut dengan baik. Mengingat latar belakang pendidikan peratin beragam sehingga SDM yang ada kuranga maksimal, terlebih perangkat pekon yang ada acapkali di tuntut untuk bekerja lebih. Mengingat pekon adalah ujung tombak kemajuan daerah ” kami berharap dengan adanya pelatihan dan pembinaan ini kedepan dalam pengelolaan dana desa lebih bijak dan mengerti dalam pembuatan SPJ” tutupnya. (Romi Erlan/ M.wisnu)




