Pesawaran, Penacakrawala.com – Kejari Kabupaten Pesawaran Lampung memberikan penyuluhan hukum kepada puluhan siswa-siswi di SMAN 1 Gedong Tataan, Rabu (28/2/2024).
Kepala Kejari Pesawaran, Tandy Mualim mengatakan, alasan pihaknya memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMA ini adalah untuk memberikan fungsi penegakan hukum.
Di dalam penegakan hukum itu, dirinya juga memberikan penjelaskan soal fungsi preventif kepada puluhan siswa dan siswi.
“Preventif itu yakni mencegah terjadinya tindakan melawan hukum baik di lakukan di luar pendidikan maupun di dalam,” ungkap dia.
Dia menyebutkan, pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pelajar adalah perundungan, kriminalitas dan narkotika.
Menurutnya, program jaksa masuk sekolah (JMS) ini juga menekankan materi dan potensi pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik/UU ITE.
Pelajar yang lebih dekat dengan teknologi informasi digital ini, menurut Tandy sangat penting diberikan pengarahan khusus.
Karena pelanggaran yang paling banyak di kalangan pelajar dalam bermedia sosial itu pelanggaran pencemaran nama baik.
Bermula dari saling menghina dan menjelekkan orang lain hingga berujung dengan konflik.
Melalui kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, kemudian mengenal dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar, sehingga mereka dapat terbentuk karakter yang berbasis hukum.
Sementara Kepala Sekolah SMAN 1 Gedong Tataan, Silvia Junta selaku tuan rumah mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi program JMS ini, karena memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini kepada anak sekolah.
Dikatakannya, pada program Jaksa Masuk Sekolah ini terdapat 78 siswa dari 12 sekolah yang ada di Pesawaran Rayon 1, mengikuti penyuluhan hukum dari Kejari Pesawaran.(**/red)




