Tanggamus, Penacakrawala.com – Menindak lanjuti proses penyelidikan dugaan pemotongan dana KPPS pada Pemilihan Presiden (Pilpres) di Kabupaten Tanggamus yang sudah bergulir sejak beberapa bulan yang lalu KAJARI Tanggamus diwakili oleh Muhammad Rizki Saputra, Kepala Seksi Intel kejari tanggamus menjelaskan bahwa proses tersebut sudah masuk dalam tahap Penyidikan oleh penyidik Khusus (Pidsus). Rabu, 27 November 2019.
Seperti yang telah dirilis pada pemberitaan Beberapa waktu lalu terkait dugaan Pemotongan Dana KPPS pada Pilpres Dan dirilis Oleh beberapa Media Online yang tergabung dalan aliansi jurnalistik online Indonesia ( Ajoi ) Tanggamus. Kini sudah ditingkatkan statusnya pada tahap penyidikan oleh pidsus Kejari Tanggamus.
Hal ini disampaikan oleh kasi intel kejari tanggamus saat di jumpai oleh Tim Ajoi Tanggamus bersama Lsm GMBI distrik Tanggamus dan Lsm MP3 DPC Tanggamus, terkait dugaan pemotongan dana KPPS dimaksud.
Menurut Rizki, penyelidikan PPK itu sudah naik ke pidsus. “Proses penyelidikan ini kita sedang berjalan, artinya kasus ini sudah di limpahkan dari Intel ke ranahnya Pidsus,” ujarnya.
Untuk itu kejaksaan negeri telah melayangkan Surat pemanggilan penyelidikan pada 13 PPK namun hanya 8 (delapan) PPK dari 13 PPK Yang hadir dan telah dilakukan pemeriksaan, jelas Rizki.
Di tempat yang sama, Arinto Kusuma Kepala Seksi Penyelidik khusus menjelaskan terkait penyelidikan PPK. “Hari ini kita mintai keterangan terkait dugaan korupsi dana KPPS Pilpres 2019 di Kabupaten Tanggamus, dan hari ini baru kita undang 13 PPK dan yang hadir sekitar 8 PPK, jelasnya.
Pada tahap ini indikasi dugaan korupsi itu belum diketahui keseluruhannya, akan tetapi dugaan itu ada. “Dugaan indikasi Korupsi itu ada, tapi kita belum mengetahui keseluruhannya, yang berhak menjelaskan secara rinci dan menyeluruh ten tang indikasi korupsi ini Ahli,” ucapnya.
Saat dimintai penjelasan tentang Sudah adakah yang bakal di jadikan tersangka, Arinto mengatakan belum bisa menetapkan tersangka pada indikasi korupsi. “Kita belum bisa menetapkan tersangka, karena dokumen belum mencukupi,” ujarnya.
Menurut Arinto pihaknya akan memberitahukan adanya tersangka setelah dokumen penyidik sudah mencukupi, dan sampai saat ini proses sedang berjalan,” Tutup Arinto.
Sementara ditempat terpisah ketua GMBI distrik tanggamus Amroni.abd mengatakan sangat berharap kejari dalam hal ini pidsus untuk dapat menyelesaikan kasus dugaan korupsi(pemotongan dana kpps ini sesegera mungkin, mengingat sesungguhnya dugaan ini secara kasat mata sudah sangat terang benderang dengan sudah adanya pengakuan di beberapa pps yang mengamini bahwasannya pemotongan itu benar terjadi.
Masih menurut amroni gmbi distrik tanggamus beserta jajarannya serta didukung oleh beberapa elemen masyarakat khususnya yang ada di kabupaten tanggamus akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan jika diperlukan gmbi akan menggalang massa untuk melakukan aksi agar proses hukum benar benar berpihak menjunjung rasa keadilan masyarakat, tutup amroni. (Md/Ajoi)