Lampung Utara, buanainformasi.com – Puluhan orang tua wali murid mempertanyakan tindak lanjut Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara terhadap Kepala SDN 2 Sindang Agung RHY.
Hal tersebut menyusul tindak kekerasan mental yang di lakukan oknum RHY terhadap 32 peserta didik pada Agustus 2017.
Menurut salah seorang wali murid, kejadian tersebut terjadi pada bulan Agustus 2017 tanpa sebab anak-anak siswa kelas VI di suruh memungut sampah menggunakan mulut, ujarnya.
“Saya mewakili seluruh wali murid meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara agar dapat memberikan sanksi tegas atas perilaku Ibuk Rohayati yang melakukan kekerasan mental kepada anak kami.”
Sementara itu, Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara mengatakan, kejadian tersebut sangat memalukan. “saya sudah mendengar informasi ini tapi kami juga belum mendapatkan laporan secara resmi.”katadia
Lanjutnya, saya baru menghubungi UPTD, menurutnya kejadian ini benar tapi sudah di rembukan dengan wali murid untuk bersabar, barang tentu tuntutan wali murid akan kami tindak lanjuti, sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak juga mudah-mudah kita memecat akan kita pelajari yang lebih detail, katadia.
“sebaiknya awak media maupun LSM buatkan aja format surat laporan resmi,jika ada pelanggaran etik,penyimpangan dan kenakalan Oknum-oknum kepala sekolah dan dewan guru,Untuk bahan pengkajian kami menindak lanjuti,dari hasil temuan,kawan-kawan-LSM/PRES,tentunya harus akurat dan lebih detail.”tutupnya. (Gian)