Kelopak Gelar Damai KLP dan DPU

0
686
Kelopak Gelar Damai KLP dan DPU
Kelopak Gelar Damai KLP dan DPU

Lampung Barat,Buanainformasi.com-Kelompok Pemuda Anti Korupsi (Kelopak)  Kabupaten Lampung Barat menggelar demonstrasi di depan Kantor Layanan Pengadaan (KLP) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), aksi damai tersebut menyampaikan sikap untuk tidak dilaksanakan peningkatan jalan Way Petay-Ogan Jaya (segmen 2) senilai 2,5 milyar oleh Unit Layanan Pengadan (ULP).Kamis (20/10/2016)

Ditengah orasi korlap kelopak Yana Hidayat menerangkan pelaksanaan lelang secara online, sebagai mana amat undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,  jelas telah diciterai oleh ULP yakni dengan sengaja menganulir CV. Sasumi Jaya Sakti untuk memenangkan CV.Cahaya Intan Permata sebagai pelaksna peningkatan jalan Way Petai-Ogan Jaya segmen 2 dengan nilai penawaran Rp.2.462.815.000.

“Kami atas KELOPAK mengingatkan, apa yang ditunjukkan ULP Dan DPU justru berlawanan dengan ketentuan yang berlaku, selaku penguasa angaran, mereka justru dengan sengaja mengarahkan kegiatan tersebut,dan mengarah kepada penguasa daerah.”Terangnya.

Saat Kelopak mengelar orasi di depan DPU tidak satupun pejabat dinas terkait yang bersedia menemui kelopak, begitu pun juga disaat beberapa media hendak menemui  Kadis DPU Ir.Ansari sedang tidak berada ditempat

Pembatalan perusahaan pemenang lelang 10 Oketober lalu oleh Dinas Pekerjaan Umum jika tetap dilaksanakan lelang segmen 2 dihawatirkan sarat kepentingan dan pengkondisian, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus bidang Bina Marga tersebut mengundang pertanyaan sejumlah kalangan, lantaran ketidak jelasan pembatalan yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat komitmen dinas terkait. Sebab, hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab penolakan hasil  lelang yang sudah dilaksanakan KLP namun proses tersebut telah dibatakan oleh Pokja tampa kejelasan yang pasti.

” Apakah dibatalkanya proses lelang akibat dari pemenang lelang bukan dari lingkungan penguasa atau kroni” ujar Yana.

Di tempat yang terpisah Seno Susanto.S.H, M.M, Kasi Perencanaan menjelaskan, siapapun yang mengikuti proses lelang dan terbuka untuk umum serta memenuhi administrasi KLP akan memperos berkas, sedangkan terkait pembatalan pemenang lelang 10 Oktober yang lalu, pihaknya belum menerima laporan resmi dari Pokja apakah preses lelang telah selesai apa belum.

” Diharap kepada temen-temen KELOPAK untuk menunggu hasil final dan hingga saat ini kami KLP belum bisa mengatakan ada pemenang tender, karena masih dalam proses serta akan dilanjutkan tender atau tidak” pungkasnya.(Romi Erlan)