Jakarta, buanainformasi.com – Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Direktorat Jendral Otonomi Daerah (OTDA) menggelar rapat koordinasi di Gedung Kementerian Jakarta dalam rangka membahas beberapa persoalan polemik yang terjadi pasca rotasi Jabatan Pada tanggal 21 Maret 2018 yang lalu dilingkungan Struktural Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara yang sempat menciptakan suasana tidak kondusif.
Rapat dilaksanakan diruangan Gedung A lantai I Kemendagri Jakarta, Kamis (31/5/2018).
“Agenda rapat penyelesaian penataan personil di lingkungan Pemerintah Daerah Lampung Utara yang dihadiri oleh Pejabat Kemendagri, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemda Kabupaten Lampung Utara dengan kesimpulan sebagai berikut.
(1).Perlu Penyempurnaan/Dilengkapi Dengan Regulasi Yang Sudah Ada.
(2).Meningkatkan Intentitas komunikasi koordinasi antara jajaran Pemkab Lampung Utara, Pemerintah Propinsi Lampung Dengan Kementerian Dalam Negeri.
(3).Plt. Bupati Menerbitkan Surat Keputusan Pencabutan Atas Penataan Personil Berdasarkan Surat :
(a).Nomor.821.23/07/II/38-LU/2018.
(b) Namun 821.22/06/II/38-LU/2018.
(c)..821.21/02/38-LU/2018.(d).821.21/03/38-LU/2018. Tgl 20 Maret 2018.
(4) Yang telah dilakukan pelantikan pada tgl 21/3/ surat pencabutan tersebut TMT 28 Mei 2018 yang petikannya akan diserahkan kepada masing-masing yang bersangkutan.(red).
(5).Menugaskan TIM Kemendagri (Ditjen Otonomi Daerah,Itjen Kemendagri,Biro Hukum,Biro Kepegawaian Kemendagri) Bersama Tim Pemerintah Propinsi Lampung (Inspektorat Daerah,BKD, Asisten III), Melaksanakan Pemantauan, Evaluasi dan Verifikasi Terhadap Pelaksanaan Pencabutan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Sebagaimana dimaksud pada angka (3) di Kabupaten Lampung Utara pada hari Senin, Tgl 4 Juni 2018.
(6).Hasil Evaluasi Tim Terpadu tersebut dilaporkan kepada menteri dalam negeri untuk menjadi masukan dalam pengambilan keputusan atas kebijakan lebih lanjut.
Peserta Rapat dihadiri oleh 14 Petinggi Ditjen OTDA dan Petinggi Lampung beserta petinggi Pemkab Lampung Utara. Di antaranya,Ditjen OTDA Makmur Marbun, Sekrataris Jendral Kemendagri Hadi Prabowo,Staf Khusus Mentri Dalam Negeri Aref Syahrel,Pjs Guburnur Lampung, Didik Supriyatno,Inspektorat Provinsi Lampung Saipul Darmawan,Plt Bupati Lampung Utara Sri Widodo, Sekdakab Lampung Utara Syamsir dan Asisten III Lampung Utara Efrizal.(red).




