Lampung Utara, buanainformasi.com- Usulan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Desa terpencil yang diupayakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) melalui Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) setempat nampaknya ditahun ini bakal terlealisasi.
Hal itu dibuktikan, dengan adanya pengecekan lokasi yang dilakukan oleh tim Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dan dimungkinkan dalam waktu dekat ini pemasangan listrik tersebut akan segera dilaksanakan.
Kasubit Tenaga Listrik dan Migas, Reza Nompi Saleh mendampinggi Kabid Pertambangan BLHD Lampura Dedi Nurman ST. MH, mengatakan, pengusulan PLTS yang diajukan oleh pihaknya tersebut telah dilakukan sejak 2014 lalu dan ditahun ini usulan itu akan terlealisasi. “Jika tidak ada halangan, usulan listrik itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” ujarnya, saat dimintai keterangan, Senin (14/9/15).
Saat ini, kata dia, tim rekanan dari PT. Inti, Jakarta, sedang melakukan pengecekan lapangan guna menentukan Desa mana yang layak menerima bantuan listrik tenaga surya tersebut. “Untuk wilayah/Desa yang menerima, belum dapat kita pastikan karena masih dalam tahab pengecekan,” kata dia.
Penepatannya, lanjut Reza, akan dilaksanakan untuk Desa terpencil yang hingga saat ini belum menikmati aliran listrik, dengan syarat jumlah hunian/rumah yang ada telah memenuhi syarat.
Ditambahkannya, pengusulan PLTS tersebut dilakukan pihaknya guna mensejahtrahkan masyarakat Lampura, utamanya untuk masyarakat yang terdapat di Pedasaan terpencil.
Dan nantinya, saat pelaksanaan pemasangan listrik tersebut, setiap penerima tidak dikenakan biaya apapun. Sebab, bantuan tersebut sepenuhnya ditanggung oleh anggaran Pemerintah Pusat. “Semuanya gratis, tidak ada punggutan apa pun,” pungkas.(K/Basri)