Bandar Lampung, buanainformasi.com-Terkait pemberitaan setoran uang proyek sejumlah Rp 14 miliar oleh Djoko Prihartanto yang melaporkan Farizal BZ mantan Kepala Biro Perekonomi ke Polda Lampung , Eva Putri Farizal bantah ayahnya terima uang.
Eva Devita Sari S.Pd putri Farizal, yang di dampingi pengacara keluarga Beni Puspa Negara SH.MH menuturkan bahwa dalam kasus ini ayahnya hanya di jebak dan uang tersebut bukan lah uang setoran proyek melainkan hutang Djoko Prihartannto.
“Ayah saya cerita kalau itu pinjaman Djoko Prihartanto dan bukan uang setoran proyek, ayah saya cuma di jebak.Sudah dua kali ada orang berinisial (IS) yang entah di utus siapa datang ke tahanan ayah memaksa , menekan dan mengintimidasi agar ayah mau mengakui perbuatan yang jelas-jelas tidak dilakukannya, dengan diiming-imingi, jika ayah mau mengakui maka laporan Djoko dicabut dan ayah di bebaskan.” Ujar Eva kepada tim buanainformasi, Sabtu (05/11/2016)
Lanjut Eva, Kejadian tersebut sama persis halnya yang di alami Bayu mantan supir Djoko yang dipaksa atau di intimidasi untuk bersaksi menjadi saksi palsu di polda yang dipaksa untuk bersaksi melihat Farizal menerima uang di parkiran pemprov, “ padahal Bayu tidak tahu menau dan tidak melihat apapun, tapi dipaksa jadi saksi”. Kata Eva.
Di tempat yang sama Beni Puspa Negara SH.MH, menjelaskan bahwa Bayu terus menerus mencoba menghubungi pihak keluarga namun jalur akses sengaja di tutup keluarga hingga akhirnya mengizinkan Bayu untuk bertemu dan menjelaskan semuanya.
“Sudah lama Bayu coba untuk berkomunikasi, tapi akses ini di tutup oleh pihak keluarga, akhirnya ada satu pesan bahwa Bayu meminta untuk bertemu.Waktu Kamis malam jumat Bayu datang kerumah dan mengaku bahwa Bulan Agustus dirinya dipanggil pak Djoko ke Jakarta untuk mau menjadi saksi yang melihat Farizal menerima uang.”Terangnya
Beni menambahkan bahwa Bayu bersedia dibuatkan surat pernyataan bahwa dirinya sudah dipaksa untuk menjadi saksi palsu di Polda, dan pengakuan itu bukan atas dasar paksaan siapapun melainkan kemauan dirinya sendiri.Pungkas Beni.(Henky)