Kepala Desa Suka Dana Udik Manfaatkan Dana Desa Tahap 1 Untuk Pembukaan Badan Jalan Hingga Pembuatan Drainase

0
524

Lampung Utara, buanainformasi.com – Penyerapan Dana Desa (DD) tahap 1 sudah berjalan 20% dari pusat sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dana yang di transfer ke daerah Kab Lampung Utara digodok menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Kewajiban Pemerintah Daerah setempatpun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarat Desa (DPMD) telah merealisasikan DD ke desa-desa, salah-satunya Desa Suka Dana Udik Kecamatan Bunga Mayang Kab Lampung Utara.

Hal Ini dibenarkan oleh Kapala Desa Suka Dana Udik Mulyadi dengan Buana Informasi.com, Senin, (16/7/2018)

“Iya, Desa Suka Dana Udik telah menerima DD 20% dengan total Rp 207.913.798, yang saat ini telah kami dilaksanakan dan sudah mencapai tahap 100 % salah satunya item program desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) Suka Dana Udik yang salah satunya pembukaan badan jalan, drainase, telford, gorong-gorong, post ronda, rehab kantor desa dan Talut Penyangga Tanah (TPT),” Urainya Mulyadi.

Disinggung tentang keseluruhan DD yang akan diterima 100%, sesuai nantinya dengan penyerapan dan realisasi,Kata Mulyadi, jumlah Anggaran Keseluruhan Rp 1.039.568.991,Jika ter serap 100% nantinya.

Mulyadi menghimbau dan mengajak masyarakat untuk ikut bekerja membangun Desa Suka Dana Udik bagaimanapun caranya, apa yang sudah terprogram dalam APBdes dapat berjalan sebagai mana mestinya.

“Tanpa dukungan masyarakat sudah barang tentu desa ini tak akan terbangun sesuai apa yang diharapkan,dengan demikian sekali lagi saya mengajak masyarakat untuk ikut bekerja dan menyumbangkan pemikiran dalam menbangun Desa Suka Dana Udik yang tercinta ini,”pungkasnya. (gn/red)