Kepala Kampung Tritunggal Jaya Ditangkap Ketika Judi Sabung Ayam

0
164

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Kepala Kampung Tritunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung, Tulangbawang, NR (51) ditangkap aparat Kepolisian Sektor Banjaragung ketika tengah asik bermain judi sabung ayam.

Selain NR, terdapat seorang pelaku lain yang diamankan polisi dari lokasi penggerebekan gelanggang sabung ayam di perkebunan karet di Kampung Tritunggal Jaya yakni DI (31) warga Kampung Tunggalwarga, Kecamatan Banjaragung.

“Penggerebakan dilakukan pada Jumat, 14 Oktober 2022, pukul 15.15 WIB. Saat melakukan penggerbekan, kehadiran petugas kami diketahui, orang-orang yang berada di lokasi langsung berhamburan melarikan diri, dan berhasil ditangkap 5 orang,” kata Kapolsek Banjaragung, AKP M Taufiq, Minggu, (16/10/2022).

Ia menjelaskan, penggerebekan lokasi perjudian berawal ketika petugas tengah melaksanakan patroli hunting pencegahan curas, curat, dan curanmor (C3) di wilayah hukum Polsek Banjaragung.

Saat melaksanakan patroli, petugas mendapatkan informasi bahwa sedang berlangsung perjudian jenis sabung ayam di tengah kebun karet.

Dari lokasi, petugasnya menyita barang bukti lima ekor ayam, uang tunai Rp115 ribu, dua ember plastik, empat ayam, dan delapan motor. “Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, akhirnya ditetapkan dua orang sebagai tersangka dan tiga orang sebagai saksi,” ujar dia.

Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp25 juta.(**/Red)